Jumhur: Soal Ruyati Jangan Dikaitkan Presiden

Jumhur Hidayat (kiri) dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi
Sumber :
  • Antara/ Budi Setiawanto

VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI), Muhammad Jumhur Hidayat menyatakan tidak tepat bila kasus Ruyati binti Satubi dikait-kaitkan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Menurutnya, kasus Ruyati yang dijatuhi hukuman pancung oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut tidak ada kaitannya dengan perburuhan karena termasuk tindak pidana.

"Pidato Presiden SBY di Jenewa itu pidato soal hubungan industrial. Jangan dicampurkan. Agak lucu, kalau ahli hukum ditanya tahu semua," ujarnya seusai diskusi 'Perlindungan TKI Satu Keharusan, Ruyati Kasus Terakhir' di Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Jumhur menuturkan, bila ada seorang buruh di Indonesia tidak digaji dan kena PHK secara sepihak, laporannya bisa dilayangkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sementara itu, bila tenaga kerja membunuh majikannya, laporannya harus kepada aparat Kepolisian. "Yang ingin saya sampaikan, harus dibedakan perbaikan-perbaikan dalam peningkatan hukum perburuhan dari kedua negara atau beberapa negara yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan hukum pidana yang berlaku di negara-negara tersebut," ujar Jumhur.

Jumhur mencontohkan, kasus almarhum Ruyati adalah kasus pidana. Sedangkan kasus ketenagakerjaan itu kasus perburuhan.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

"Perbaikan-perbaikan terus dilakukan dan dilaporkan ke masyarakat. Pemerintah Saudi selama 40 tahun tidak pernah mau duduk membicarakan TKI, sekarang siap dan sudah menandatangani letter of intent dengan pemerintah Indonesia. Itu suatu hal yang mustahil, tapi sekarang dia sudah terbuka," tuturnya. (eh)

Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024