- ANTARA/SAPTONO
VIVAnews - Kritik pedas kepada pemerintah Arab Saudi terus mengalir dari Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, misalnya, masih geram dengan Arab Saudi yang telah memancung TKI, Ruyati binti Satubi.
"Arab Saudi parah dalam tata pergaulan internasional karena melanggar Konvensi Jenewa, tidak memberitahu kepada pemerintah RI soal kasus Ruyati," kata Priyo di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011.
Dia mendesak pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI ke negara yang belum meneken kesepakatan perlindungan TKI sesuai dengan rekomendasi rapat paripurna DPR kemarin. "Tolong ini dihentikan, karena kalau kami lihat lama-lama TKI kita itu dilecehkan seperti budak. Ini masalah martabat bangsa," tegasnya.
Lebih baik, menurut Priyo, ke depan pemerintah memprioritaskan pengiriman tenaga kerja profesional seperti perawat dan petugas pemerintahan. Hal ini lebih baik dari pada mengirimkan TKI yang diperlakukan tidak manusiawi.
Dia berharap pemerintah menuntaskan permasalahan TKI yang tersebar di luar negeri. Masih ada 303 TKI yang bermasalah. "Kalau mereka abai dalam persoalan TKI ini, lebih baik mundur saja," ujarnya.
Priyo mendorong para pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia melaporkan kasus Ruyati ke Mahkamah Internasional. "Saya baru kepikiran, temen-temen pegiat HAM tolong tampil ke depan," harapnya.
Dia mengaku belum puas dengan usaha pemerintah untuk menekan Arab Saudi. Menurut Priyo, sebaiknya pemerintah menyampaikan nota keras pada Arab Saudi.