Penggelapan Surat

MK: Jangan Ada Pembelokan Kasus

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan siap memberi keterangan dan bahan tambahan apapun jika DPR mengungkapkan kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati secara sungguh-sungguh. "Tetapi kalau mereka malas-malas dan mau membelokan kasus dan mempolitisir lagi, silahkan saja, saya nggak akan ikut-ikut," tutur Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu 22 Juni 2011.

Mahfud merasa, sekarang ini mulai ada pembelokan kasus seakan-akan yang ditonjolkan dalam running text itu bahwa Andi Nurpati tidak terbukti terlibat di dalam pemalsuan. Padahal kemarin di DPR, kata dia, Andi sudah mengatakan bahwa ada dua kasus yaitu penggelapan dan pemalsuan.

"Penggelapan itu sudah nyata terjadi ada surat diterima tapi tidak disampaikan, pasal 263. Tapi pasal 372-nya mengenai penggelapan, bahwa sudah nyata terjadi penggelapan tapi intelektual aktornya ini yang harus dicari dan cara mencarinya ke Andi Nurpati karena Andi Nurpati yang pertama menunjukan surat itu di depan rapat seperti juga disaksikan Bawaslu. Dia bilang bahwa ini adalah surat dari MK padahal itu palsu," ujar Mahfud.

Mahfud berharap, kasus ini lebih baik segera diungkap. "Siapapun kalau punya kasus di MK, silahkan bongkar saja. Saya ini tukang bongkar memang. Kalau ada yang menyampaikan, saya yang bantu bongkar," tegasnya.

Dia juga membantah bahwa pelaporan kasus Nazaruddin adalah pengalihan isu dari kasus MK yang sudah bertimbun-timbun. "Di sini nggak ada kasus yang bertimbun-timbun. Perkara di sini berjalan lancar dan hakim bekerja seperti biasa setiap hari," ujar Mahfud.

Lantas mengapa Mahfud tidak menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menyelesaikan kasus Dewi Yasin Limpo? "Tidak ada yang usul. Waktu itu hakim sudah diberitahu dan tidak ada yang usul. Pak Arsyad kan waktu itu hakim baru ya, kemudian Pak Mukhtie waktu itu bilang, Pak biar tidak ramai langsung ke pidana saja," kata dia.

Mahfud menuturkan, MK langsung menyelesaikan kasus ini tidak lebih dari satu bulan. "Begitu ada laporan langsung ditindak administratif hari itu juga. MKH kalau terbukti juga ujungnya kan ke pidana juga," tutur dia.

Mahfud menegaskan, akan terus melawan setiap upaya yang menggerogoti MK, baik melalui opini maupun melalui tindakan nyata untuk menyuap atau untuk melemahkan. "Kalau polisi mau melupakan kasus ini, itu bukan urusan MK. Kalau DPR mau membuat keputusan lain, itu bukan urusan MK, silahkan saja," ujar dia. (adi)

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep
Mohamed Salah, Duel Liverpool vs West Ham United

Prediksi Pertandingan Premier League: West Ham United vs Liverpool

Duel West Ham United vs Liverpool dalam lanjutan Premier League matchday ke 35 di London Stadium, Sabtu 27 April 2024, pukul 18.30 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024