Uang Tebusan Darsem Diberikan Akhir Pekan Ini

Darsem Bt Dawud Tawar
Sumber :
  • VIVAnews / Dokumentasi KBRI Riyadh

VIVAnews - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan, uang diyat atau kompensasi untuk pembebasan Darsem dari hukuman mati akan diserahkan pada Sabtu, 25 Juni 2011. Uang tersebut sebesar Rp4,7 miliar.

"Karena hari ini dan besok libur maka akan diserahkan hari Sabtu. Tapi kami sudah mengirim nota diplomatik, Kemlu kami sudah siap bahwa uang akan diserahkan," kata Gatot usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.

Namun, uang tersebut tidak langsung diberikan keluarga atau ahli waris korban. Tapi, uang itu nantinya akan diberikan kepada pemerintah Arab Saudi sebagai lembaga pemaafan setempat.

"Akan di bawa ke pengadilan, lalu di pengadilan itu akan ada satu sidang. Nah, pada sidang itu diputuskan bebas kemudian dikasih uangnya," jelasnya lagi.

Gatot menegaskan, meskipun telah menyerahkan uang diyyat, Darsem tidak serta merta akan bebas. Dia masih harus menjalani proses hukum berikutnya.

"Bebas dari hukuman pancung, tapi nanti akan ada perhitungan lagi, sosial public right. Tapi kami akan usahakan akan bebas murni dan langsung pemaafan terhadap raja," jelasnya.

Seperti diketahui, Darsem bin Dawud Tawar, asal Subang Jawa Barat, dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung. Mamun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang diberikan sampai dengan 7 Juli 2011. (ren)

Ramal Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Hard Gumay: Pokoknya Selesai
Menteri Kesehatan RI  Budi Gunadi Sadikin

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Penyakit arbovirosis atau infeksi yang disebabkan oleh sekelompok virus yang menyebar ke manusia melalui gigitan serangga, terus mengancam secara global. Termasuk DBD.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024