Jatim Segera Hentikan Pengiriman TKI ke Saudi

Soekarwo alias Pakde Karwo.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera merespons rencana perintah pusat yang berencana mengentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pemprov Jatim, akan menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi terhitung sejak 1 Agustus 2011.

"Kalau ada perintah seperti itu, kita ikuti," kata Soekarwo, Kamis 23 Juni 2011.

Soekarwo mengatakan, Jatim akan tetap melakukan pembelaan terhadap delapan orang TKI asal Jatim yang terancam hukuman mati. "Kalau soal itu kami tetap peduli. Dan, Jatim siap menyediakan dana tebusan," lanjut Soekarwo.

Mengenai prosedur, Jatim mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kemenakertrans.

Soekarwo menegaskan, biaya telah disediakan. Jika jumlahnya tidak terlalu besar akan diurus sendiri oleh provinsi. "Dananya diambilkan dari dana taktis bencana. Dan, saya akan bertanggung jawab, kalau disalahkan, saya siap jika dianggap menabrak aturan," tegas Soekarwo.

Terkait itu, Pemprov Jatim bersama Komisi E DPRD Jatim telah menyiapkan mengirim perwakilan untuk membicarakan soal TKI.

Menurut lembaga Migrant Care tercatat ada 8 orang TKI asal Jatim terancam hukuman mati:

1. Sulaimah (Madura), dituduh membunuh majikannya melakukan penyiksaan
2. Dwi Mardiyah (Jember), keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya
3. Nurfadilah (Bondowoso), dituduh membunuh majikannya melakukan penyiksaan
4. Suwarni (Jawa Timur), membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan
5. Siti Zaenab binti Duhri Rupa (Bangkalan), diancam hukuman pancung dan tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Presiden Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga tahun ini.
6. Hafidz bin Kholil Sulam (Tulungagung), membunuh majikan, diancam hukuman pancung
7. Nursiyati (Jember), divonis hukuman dua tahun sedang menunggu proses hukuman rajam.
8. Muhammad Zaini (Madura), kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. (ren)

Laporan : Tudji Martudji | Surabaya

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024