Moratorium TKI, Ini Tanggapan Saudi

Menteri Patrialis Akbar & Muhaimin Iskandar lihat TKI dipulangkan
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Indonesia melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Kamis 23 Juni kemarin. Keputusan moratorium itu disokong banyak pihak, terutama sesudah eksekusi pancung terhadap Ruyati.

Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya Papua

Sebelum keputusan pemerintah itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna Selasa pekan ini bahwa sudah memutuskan dan mendesak pemerintah mengambil langkah moratorium itu. Semua fraksi di Senayan sepakat mendesak pemerintah menghentikan pengiriman TKI, khususnya ke Arab Saudi.

Sampai kapan moratorium itu berlaku? Sampai manajemen pengiriman TKI ini beres dan jelas, begitu bunyi keputusan paripurna itu.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Memang haruslah diakui bahwa sebagian persoalan TKI itu ada di sini. Ya, soal manajemen itu.  Dan salah satu alasan DPR mendesak pemerintah melakukan moratorium, kata Ketua DPR Marzuki Alie, adalah memberi waktu kepada pemerintah membenah kerjasama antara sejumlah institusi dan lembaga yang berkaitan  pengiriman TKI. Lembaga-lembaga itu adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI, dan Kementerian Luar Negeri.

Apalagi, dari pantauan DPR sendiri, banyak para calon TKI yang justru dijadikan alat untuk memperkaya perusahaan tertentu di dalam negeri. "Saya mendengar ada iuran. Tapi manakala TKI membutuhkan, iuran itu tidak dimanfaatkan untuk memberi perlindungan terhadap  mereka," terang  Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini..

Megawati Resmi Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks, Ternyata Segini Kenaikan Gajinya di Musim Depan

Bagaimana reaksi publik Arab Saudi atas keputusan itu? Seperti publik di sini, ada yang melihat akar masalahnya di dalam negeri, ada pula yang menilai akar masalahnya di seberang sana.

Sejumlah pihak di Arab Saudi menanggapi moratorium ini secara emosional. Kepala Komite Perekrutan Nasional Arab Saudi, Saad Al-Baddah  mendesak pemerintah Arab Saudi untuk melarang perekrutan warga negara Indonesia sebagai tenaga kerja.

"Kenyataannya, kedatangan pekerja Indonesia ke Arab Saudi telah dihentikan sejak lebih dari enam bulan lalu," kata Al-Baddah, seperti dikutip dari Saudi Gazette.

"Sumber tenaga kerja lain masih banyak tersedia, tak memengaruhi pasar (tenaga kerja) Saudi," lanjut Baddah. Sejak keputusan moratorium TKI, Saudi akan meningkatkan pencarian tenaga kerja dari Ethiopia, Nepal, Kenya, dan Sri Lanka.

Saudi Gazette pun kemudian menulis bahwa moratorium penghentian TKI dilatarbelakangi motif politis. Mengutip sumber anonim, Saudi Gazette menulis bahwa moratorium pengiriman TKI berlatar belakang politis dan sebagai langkah skeptis dari keseriusan pemerintah Indonesia menangani masalah TKI.

"Pemerintah Indonesia selalu melakukan taktik ini menjelang Pemilihan Umum. Pengumuman penghentian pengiriman telah diumumkan beberapa kali di masa lalu, tapi suplai pekerja Indonesia ke Saudi Arabia tak pernah berhenti," kata sumber Saudi Gazette di Indonesia itu.

Politis? Ini Jawaban Istana

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, penilaian sejumlah media massa di sana bahwa moratorium TKI sebagai langkah politis lantaran karena mereka belum mendapat informasi dan berita yang utuh soal alasan pemerintah Indonesia melakukan moratorium.

"Mereka belum mendapat informasi secara utuh," kata Julian saat dihubungi VIVAnews, 24 Juni 2011. "Soft moratorium kan sudah dimulai sebelumnya, keputusan ini setelah evaluasi berkala selama tiga bulan," lanjut Julian.

Pemerintah, kata Julian, memutuskan untuk melakukan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi karena pertimbangan banyaknya kasus yang terjadi. "Ini bukan politis, tapi karena pertimbangan kasus-kasus hukum yang dialami TKI di Arab Saudi," jelas Julian.

Kemarin, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan soft moratorium ke Arab Saudi telah dilakukan sejak awal Januari tahun ini. Langkah awal yang dilakukan dalam soft moratorium terdiri dari dua cara, regulasi dan sosialisasi ke TKI.

"Regulasi menyangkut job order secara ketat," ucap Muhaimin. "Juga lakukan pengawasan rekrutmen di dalam negeri hingga titik-titik keberangkatan."

Sedangkan, dalam sosialisasi ke TKI dilakukan untuk menyadarkan TKI mengenai konsekuensi kerja di luar negeri, terutama Arab Saudi. "Langkah semi moratorium ini telah memperlihatkan dampak positifnya, dari order 50 ribu (TKI ke Arab Saudi) per hari, kini tinggal 15 ribu," ucap Muhaimin. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya