TKW Majalengka Masih Terancam Hukum Pancung

Aksi Untuk Ruyati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Untuk sekian kali, Tenaga Kerja Wanita (TKW) mendapat masalah di Arab Saudi.  Salah satunya adalah  Eti Rohaeti binti Toyib (44 tahun), asal RT 01/ RW 02, Blok Cikareo, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Eti adalah TKW yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Eti Rohaeti bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2010. Ia terancam dipancung karena dituduh telah meracuni majikannya di Kota Taif, Arab Saudi.

Menurut penuturan Rumhati (85 tahun), ibu kandung Eti Rohaeti, satu bulan lalu Eti sempat mengadakan kontak lewat HP, yang menceritakan tentang kondisi dirinya. Eti mengaku  kalau selama ini dirinya menjadi status sebagai tahanan luar. Bahkan selama menjadi tahanan luar, Eti dipekerjakan di salah satu rumah milik petugas kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

"Jika benar anak saya sedang menjalani hukuman, kami hanya bisa memohon agar diberikan keringanan. Kami juga meminta agar pemerintah Indonesia dan Presiden SBY dapat memulangkan anak saya," tutur Rumhati.

Sementara itu, H Enda Junenda selaku Kepala Desa Cidadap  mengaku  telah  melayangkan surat proses permohonan maaf serta meminta keringanan hukuman terhadap Eti Rohaeti yang ditujukan pada keluarga majikan Eti.

"Kami juga meminta bantuan ke pihak Pemkab Majalengka untuk ikut membantu menyelesaikan kasus ini dan membantu menyampaikan surat permohonan ke Dubes RI di Arab Saudi," ungkap Enda. (eh)

Laporan: Reza Putra| Cirebon

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024