- AP Photo/Irwin Fedriansyah
VIVAnews - Bekas Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada, resmi menghirup udara bebas. Dia dibebaskan dari LP Cipinang setelah permohonan Peninjauan Kembalinya dikabulkan Mahkamah Agung.
Erwin keluar dari LP Cipinang sekitar pukul 15.30, Jumat 24 Juni 2011. Erwin tampak mengenakan kaus bertuliskan 'Journalism is not a crime'.
Saat keluar dari lapas, Erwin langsung mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan. Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pengacaranya, Todung Mulya Lubis; serta dua anggota Dewan Pers Bagir Manan dan Uni Lubis.
"Pembebasan saya ini saya pikir adalah sebuah bukti bahwa kebebasan pers masih dihargai," kata Erwin. "Yang paling penting adalah saya tidak menganggap diri saya sebagai korban dan sebagai wartawan."
Menurut Erwin, dirinya adalah bagian dari sejarah kemerdekaan pers. Dia berharap, rekan-rekan pers lainnya tidak menjadi korban kriminalisasi. "Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang membuat pers kita dikungkung dan diancam pasal pidana," ujarnya.
Mengenai rencana ke depan, Erwin mengaku sudah memiliki sejumlah rencana. "Tapi hal pertama yang akan saya lakukan adalah mengunjungi makam Ibu saya," ujarnya.
Erwin juga berencana meminta rehabilitasi agar nama baiknya dikembalikan. "Saya berharap nama baik saya dikembalikan karena saya tidak terbukti bersalah. Apa yang dituduhkan kepada saya jelas sebuah kesalahan dan saya menyebutnya kezoliman," jelasnya. (umi)