Surat Palsu MK

MA Akan Panggil Masyhuri Hasan

Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa
Sumber :
  • Widodo S. Jusuf/Antara

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa membenarkan Masyhuri Hasan, pegawai Mahkamah Konstitusi yang diberhentikan menjadi hakim di lingkungan kerjanya. Namun, Harifin mengaku belum mengetahui data-data Masyhuri saat melamar menjadi calon hakim.

"Karena Masyhuri Hasan itu sekarang jadi pegawai, tentu kita akan klarifikasi dulu apakah dia memang menyembunyikan sesuatu pada waktu dia melamar jadi calon hakim. Apakah saat dia melamar pernah dihukum administratif maupun pidana," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2011.

Harifin mengaku tak mengetahui status Masyhuri Hasan saat di MK apakah dia sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil atau belum.

"Saya nggak tahu itu. Kita hanya mau meminta keterangan apakah dia main-main pada saat pelamaran," kata dia.

Menurut Harifin, saat ini Masyhuri Hasan sedang mengikuti pendidikan selama dua tahun di Bandung.

"Karena dia harus dekat dengan Pusdiklat," terangnya.

Dalam waktu dekat, MA akan memanggil Masyhuri untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.

"Saya belum tahu kapan karena saya minta Pak Wakil yang mengurus," terang dia.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat dengan Panja Mafia Pemilu DPR, Sekretaris Jenderal MK, Djanedjri M Gaffar mengatakan Masyhuri Hasan telah diberhentikan dengan hormat. Pasalnya, Masyhuri diduga terlibat dalam pemalsuan surat putusan hasil sengketa pemilu di MK. (umi)

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024