Perlindungan Buruh Migran

Indonesia Bentuk Atase Hukum dan Ham TKI

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Pemerintah tak hanya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Pemerintah juga berencana menempatkan atase hukum dan ham untuk melindungi TKI.

"Kemaren sudah dijelaskan sama Bapak Presiden, akan membentuk Atase Hukum dan Ham," Kata Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar di kantornya, Jakarta, 24 Juni 2011.

Tapi, lanjut dia, sebelum itu atase yang direncanakan itu terbentuk, pemerintah akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan dengan pemerintah negara lain yang menjadi penempatan TKI.

"Kami juga sedang mempersiapkan surat kepada pemerintah Arab Saudi agar bisa melakukan hubungan kerja sama yang baik terhadap eksekusi WNI kita," kata dia.

Namun, kata Patrialis, pemerintah belum menentukan di negara mana saja atase itu akan ditempatkan. "Nanti kita kaji, kita prioritaskan WNI kita yang banyak TKI nya dan banyak yang bermasalah," kata dia.

"Tidak hanya Arab Saudi, di Malaysia juga sudah ada tim Dirjen AHU yang sedang berada di Malaysia, bicara dengan pemerintah Malaysia. Jadi bukan hanya Arab," tambah dia.

Sementara itu, terkait Satgas TKI, Patrialis, mengatakan bahwa keberadaan Satgas tumpang tindih dengan lembaga lainnya. Karena Satgas TKI hanya difokuskan bagi WNI yang terancam hukuman mati. "Jadi memang ada perhatian khusus jadi saya kira itu sangat baik lah kebijakan itu. Jadi kalau tumpang tindih tidak, koordinasi tetap harus kita lakukan," ujarnya.

'Bravo Zulu' Kapal Selam TNI AL KRI Alugoro-405 Tembakkan Torpedo Black Shark di Selat Bali
Real Madrid merayakan kemenangan atas Bayern Munich

Real Madrid Juara Liga Champions 14 Kali karena Dibantu Wasit

Bek Bayern Munich, Matthijs de Ligt tampaknya belum menerima kekalahan dari Real Madrid 1-2 dalam semifinal leg kedua Liga Champions.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024