Untuk Perlindungan, TKI Akan Diasramakan

TKI terlantar di Jeddah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan melakukan evaluasi penempatan TKI. BNP2TKI juga berencana menerapkan konsep baru untuk melindungi TKI di luar negeri.
  
"Merupakan keinginan semua pihak, bahwa penempatan TKI di sektor pekerja rumah tangga harus dievaluasi secara komprehensif, evalusai dilakukan apabila negara tujuan tidak mempunyai aturan ketat, dan tidak bisa memberikan hukuman berat bagi pengguna yang salah," kata Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, Jumat 24 Juni 2011 di Malang, Jawa Timur.

Dikatakan Jumhur, pihaknya secara tegas akan memberhentikan pengiriman TKI apabila negara tujuan tak bisa memberikan perlindungan penuh bagi TKI. Oleh karena itu, ke depan Indonesia akan memastikan terlebih dahulu, bahwa negara tujuan TKI tersebut aman dengan segala perlindungan hukum.  "Kita harus memastikan, bahwa mereka yang berangkat itu akan berada di tempat aman. Kalau tidak aman tidak usah berangkat," katanya.

Selain itu, BNP2TKI akan merencanakan konsep baru bagi perlindungan TKI. Konsep baru itu, TKI tidak tinggal satu atap dengan pengguna jasa/majikan. Dengan konsep ini, penyediaan asrama khusus bagi TKI diperlukan. Selain itu pola kerjanya akan diantar jemput.

"Nantinya konsep penempatan TKI akan diganti, yakni dengan konsep para TKI tidak tinggal satu atap dengan pengguna jasa, dan apabila mereka mulai bekerja akan diantar jemput," kata Jumhur.

Dengan konsep itu diharapkan sejumlah masalah antara TKI dengan majikan tidak ada lagi, dan TKI akan bekerja sesuai dengan jam kerja. Sementara kapan konsep itu akan diberlakukan, Jumhur mengaku masih digodok bersama tim ahli. "Rencana ini masih kita godok bersama tim ahli, dan konsep baru ini merupakan solusi bagi perlindungan TKI, sehingga akan terhindar dari segala bentuk kekerasan oleh majikan," kata Jumhur. (Laporan Ibrahim|Malang)

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024