Suap Kemenpora

KPK Jangan Periksa Nazaruddin di Singapura

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch  meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memenuhi permintaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin agar melakukan pemeriksaan di Singapura.

"KPK harus menjaga wibawanya, apalagi sakit Nazaruddin belum jelas," kata peneliti ICW, Tama S Langkun di  kantor Transparency Internasional Indonesia, Senayan Bawah, Jakarta Selatan, Minggu 26 Juni 2011.

Ia mengatakan KPK seharusnya menjadi lembaga kuat yang mempunyai cara memulangkan seseorang untuk dimintai keterangan dalam suatu kasus. Bila Nazaruddin diperiksa di Singapura, maka akan menjadi preseden buruk kedepannya.

"Orang yang akan diperiksa KPK akan kabur keluar negeri dan meminta diperiksa disana. KPK tidak dalam proses bernegoisasi dengan siapapun. Kalaupun mungkin paspor orang tersebut ditarik," ujarnya.

Tama juga menuturkan bila KPK tetap akan memeriksa Nazaruddin di Singapura, maka keabsahaan pemeriksaan itu bisa dipersoalkan. "Kalau di KBRI itu masih masuk teritori Indonesia. Kalau di tempat yang lain sudah beda yuridiksi," kata dia.

Sebelumnya Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis mengungkapkan Nazaruddin bersedia diperiksa di kantor pengacaranya di Singapura di kawasan Shenton Way, DBS Building. Nazaruddin bahkan tidak bersedia jika pemeriksaan berlangsung di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

Nazaruddin saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Gemes di Palembang. (umi)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024