Rusuh Lapas Kerobokan

Petugas Kaget, Napi Pesta Narkoba dan Judi

Lapas Kerobokan Denpasar, Bali
Sumber :
  • Dewi Umaryati | VIVAnews

VIVAnews -- Razia digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas Kerobokan, Bali, Sabtu 25 Juni 2011 dini hari. Lima belas anggota tim BNN -- memakai masker dan membawa senjata masuk dalam lapas. Mereka mencari salah satu narapidana yang diduga mengendalikan bisnis haram narkoba dari balik sel. Namanya Riyadi.

Ternyata saat itu Riyadi tak berada di dalam selnya. Yang membuat kaget tim, ia diduga sedang pesta narkoba. Padahal malam hari, para napi harusnya berada di sel masing-masing dan dalam kondisi terkunci.

"Petugas yang mendampingi kami juga kaget, ternyata Riyadi ada di Blok C. Riyadi sedang berkumpul dengan teman-temannya. Ada jarum suntik dan sedang main judi, diperkirakan mereka sedang pesta," kata Humas BNN, Sumirat, Senin 27 Juni 2011.

Dijelaskan dia, kerusuhan diawali saat petugas minta Riyadi melakukan pemeriksaan urin. "Namun, teman-temannya berontak," kata Sumirat.

Saat ditangkap, Riyadi baru melakukan transaksi. Ia adalah bandar yang mengendalikan jaringannya dari dalam penjara. "Pada malam itu sedang melakukan transaksi, kami sudah menangkap kaki tangannya Riyadi ini dan sedang bertansaksi melalui HP," kata Sumirat.

Riyadi diketahui sebagai pengedar di Jawa dan Bali. Dari pengakuannya, ia punya lima kaki tangan. "Jaringannya ada di Jakarta, ada di Joglo."

Malam itu juga tim BNN bergerak cepat menangkap Riyadi. "Kalau kami menunggu hari kerja, nggak akan bisa menemukan alat tersebut (telepon genggam)," kata Sumirat. "Karena kasus ini adalah transnasional crime dan kasus ini adalah kasus yang luar biasa, dan harus ditangi secara luar biasa juga. Harus cepat dan efektif."

Riyadi diduga adalah eks anggota Densus 88. Identitasnya sebagai oknum eks Densus 88 dibenarkan Kapalas, Siswanto. "Dia mantan Densus 88. Hanya di mana dia menjadi Densus, apakah di Jakarta, di Bali atau kota lainnya, saya tidak tahu persis," kata dia kepada VIVAnews.com, Sabtu malam 25 Juni 2011.

Siswanto menceritakan, Riyadi resmi menghuni Lapas Kerobokan pada Juni 2009. Ia diganjar hukuman lima tahun penjara dalam kasus narkoba.

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Akibat kerusuhan saat menangkap bandar narkoba itu, sejumlah fasilitas Lapas itu rusak. Kerugian diperkirakan sekitar Rp1 miliar. Menurut Siswanto, BNN yang harus bertanggungjawab atas kerugian material itu. "Ya, yang pasti BNN yang harus bertanggungjawab atas kerugian itu," kata Siswanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024