- ANTARA/Ahmad Subaidi
VIVAnews - Belasan mantan Tenaga Kerja Indonesia yang pernah mengadu nasib di luar negeri itu berdiri sejajar. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi menuntut keadilan.
"Sudah kesekian kalinya kami melakukan aksi semacam ini, namun tak pernah digubris," kata Jamaluddin, koordinator advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia saat memimpin unjuk rasa di depan kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta Timur, Senin 27 Juni 2011.
Mereka memprotes minimnya perlindungan pemerintah terhadap nasib dan kesejahteraan para TKI. Para buruh migran berorasi dan membentangkan beberapa spanduk. Sebagian dari mereka juga memberikan testimoni tentang perlakuan kurang manusiawi yang mereka terima saat masih menjadi buruh migran.
Pengalaman mereka bermacam-macam. Ada yang pernah diperas, mengalami pelecehan seksual, hingga paspor dirampas. "Kami juga memprotes kebijakan baru DPR yang berencana menaikkan anggaran penanganan TKI dari Rp200 miliar menjadi Rp400 miliar," kata Jamaluddin.
Menurutnya, kenaikan anggaran tak akan memperbaiki nasib rekan-rekan sesama pekerja. Setelah menggelar aksi selama kurang lebih empat jam, para TKI ini akhirnya memperoleh tanggapan dari Jumhur Hidayat.
Dia mengakui dapat merasakan kekecewaaan para demonstran. "Oleh karena itu saya berjanji akan lebih memfokuskan perhatian terhadap penanganan masalah TKI di luar negeri," kata Jumhur.
Dalam aksinya, demonstran juga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Ketua BNP2TKI M Jumhur Hidayat untuk mundur.