Cekal Diperpanjang, Yusril Gugat Jaksa Agung

Yusril Ihza Mahendra Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Yusril Ihza Mahendra menggugat cekal yang dikeluarkan Jaksa Agung, Basrief Arief.

"Tadi pagi jam sembilan saya sudah mendaftarkan gugatan kepada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saya menggugat Basrief Arief karena saya menolak cekal Jaksa Agung dan meminta PTUN membatalkan cekal itu," kata Yusril di Jakarta, Senin 27 Juni 2011.

Yusril menilai, undang-undang yang digunakan oleh Kejaksaan untuk mencekalnya tak berlaku lagi. Surat cekal Nomor Kep-195/D/Dsp.3/06/2011 yang dikeluarkan Kejaksaan menggunakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian  sudah  dicabut. Undang-undang itu telah digantikan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dalam Undang-undang yang baru, maksimum selama enam bulan saja. Saya dicekal satu tahun. Malangnya lagi surat cekal yang salah ini disahkan Menteru Hukum dan HAM Patrialis Akbar," kata dia.

Selain menggugat ke PTUN, Yusril juga akan datang ke istana dan menyampaikan surat kepada Presiden. "Apa isi surat itu, nanti saya baru sampaikan setelah surat aslinya saya sampaikan ke Presiden," tambahnya.

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Herawan Sukoaji mengatakan kejaksaan telah mengirim surat cekal terhadap mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo. Surat cekal itu ditujukan untuk Yusril dengan nomor KeP-195/D/Dsp.3/06/2011 dan Hartono dengan nomor KeP-196/D/Dsp.3/06/2011. Yusril dicegah bepergian ke luar negeri selama satu tahun ke depan. (umi)

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu
Buah pepaya.

7 Manfaat Luar Biasa Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Jaga Kesehatan Kulit

Buah pepaya (Carica papaya) adalah buah tropis yang terkenal dengan rasa manisnya dan kandungan nutrisinya yang kaya, terutama bagi tubuh sehingga semakin sehat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024