Patrialis: Jangan Goreng Isu Narkoba di LP

Menkumham Patrialis Akbar Meninjau Lapas Paledang
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta agar kasus rusuh di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali tidak dibesar-besarkan. Apalagi, isu yang disorot adalah peredaran narkoba dalam Lapas.

"Tolong jangan digoreng, seakan-akan kami tidak bekerja," kata Patrialis di DPR, Jakarta, Senin 27 Juni 2011. Patrialis hadir di DPR siang ini untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi III.

Menurut Patrialis, Kemenkumham telah bekerja memerangi peredaran narkoba dalam Lapas. Patrialis berang pihaknya dibilang kebobolan karena ada peredaran narkoba di Lapas itu. "Kami bekerja siang dan malam mengelola LP, apalagi mengelola orang yang berhadapan dengan hukum," kata dia.

"Jadi tolong jangan dibesar-besarkan LP seolah-olah adalah pusat narkoba. Justru pusat narkoba itu di luar."

Namun demikian, Patrialis mengakui memang ada peredaran narkoba yang melibatkan aparatnya. Dia menyatakan aparat yang diduga terlibat peredaran disanksi tegas. "Mungkin kita tidak bisa menutup diri, satu dua orang main kucing-kucingan, ya bisa saja dengan berbagai cara," kata dia.

Patrialis mengaku telah menginstruksikan Irjen Lapas untuk memecat aparat yang terlibat peredaran narkoba. "Saya sudah pecat puluhan orang yang terlibat narkoba, jadi saya keras untuk narkoba," ujarnya.

Patrialsi mengungkapkan, BNN dan Menkumham akan duduk bersama membahas hal itu. "Kepala LP sedang diperiksa secara intensif oleh Kakanwil dan Irjen," ujarnya.

Dia mengaku sangat menyesalkan terjadinya kerusuhan di LP Kerobokan pada Sabtu 25 Juni lalu. "Ini harus firm betul ya, mengenai kerusuhan adalah sesuatu yang amat sangat kita sayangkan dan kita sesalkan. Dengan kerusuhan ini pintu-pintu LP pada jebol. Lima wisma berantakan, kaca-kaca dan komputer pada pecah, kantor KLP berantakan bayangkan 1.100 orang ngamuk," katanya.

10 Drama Korea Baru di Tahun 2024 yang Bisa Ditonton saat Libur Lebaran

Kerusuhan di Lapas Kerobokan terjadi saat BNN akan mencokok Riyadi, bekas anggota Densus 88 yang diduga sebagai bandar narkoba dalam Lapas. Namun, para napi bereaksi dan merusuh. Akibatnya, kerugian yang timbul ditaksir mencapai Rp1 miliar. Pihak lapas akan mengajukan klaim kerusakan itu kepada BNN. Namun dalam sejumlah anggota Komisi III di DPR menegaskan bahwa BNN tidak perlu memberi ganti rugi atas peristiwa itu.

Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Terpopuler: Identitas Pemilik Gran Max Maut, Mobil Terlaris 3 Bulan Berturut-turut

Berita yang membahas tentang identitas pemilik Gran Max maut dan mobil terlaris 3 bulan berturut-turut, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024