Yusril Adukan Basrief dan Patrialis ke DPR

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra tak hanya menggugat perpanjangan cekal atas dirinya yang dikeluarkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Yusril, juga mengadukan Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya minta ketua DPR dan Ketua komisi III agar memanggil dua pejabat di bidang hukum, Basrief Arief dan Patrialis Akbar untuk dimintai keterangan terkait surat pencekalan itu," kata Yusril dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 27 Juni 2011.

Yusril melaporkan Basrief dan Patrialis karena telah mengeluarkan perintah pencegahan terhadap dirinya untuk bepergian keluar negeri selama satu tahun dengan menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang keimigrasian yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Presiden dan DPR sejak tanggal 5 Mei 2011 lalu. UU itu telah diganti dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Saya menulis surat kepada ketua DPR dan ketua Komisi III dPR agar DPR yang diberikan kewenangan oleh konstitusi sesuai undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah, supaya dua orang ini dipanggil. Tanya 'ente ini ngerti hukum atau nggak'. Kalau goblok ya mundur. Masa mencekal orang pakai undang-undang yang sudah dicabut," kata Yusril.

"Itu yang saya sampaikan ke pak Marzuki, mudah-mudahan ditanggapi," tambah Yusril.

Sebelumnya, Yusril juga menggugat surat cegah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Yusril dicegah bepergian ke luar negeri selama satu tahun ke depan. Surat cekal untuk Yusril dengan bernomor KeP-195/D/Dsp.3/06/2011. Selain itu, surat cekal juga ditujukan untuk pengusaha Hartono dengan nomor KeP-196/D/Dsp.3/06/2011. (eh)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024