MK: Tunggu Siapa Tersangka Surat Palsu

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar
Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar mengatakan belum ada pegawainya yang dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait pemalsuan surat putusan sengketa pemilu.

"Oh ya itu nanti, kita tunggu aja. Sekarang saya bilang belum ternyata nanti sore ada," kata Janedjri di Jakarta, Senin, 27 Juni 2011.

Sebelumnya, MK melalui Mahfud MD mengatakan polisi segera menetapkan tersangka kasus pemalsuan surat itu. Mahfud mengatakan polisi terlebih dahulu akan menetapkan tersangka dari lingkungan MK. Mahfud mengaku telah mendapatkan konfirmasi itu.

Namun, terkait pernyataan Mahfud itu, Janedjri enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang segera ditetapkan sebagai tersangka tersebut. "Nggak boleh itu masuk substansi," kata dia.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sudah mempersiapkan delapan bundel buku hasil investigasi selama dua bulan saat menemui Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

"Investigasi mulai Oktober 2009 sampai Januari 2010, tapi sudah cukup detail, jadi delapan buku," kata Mahfud. "Buku tersebut dari enam orang yang diperiksa dan analisis sendiri yang dibuat oleh tim," kata Mahfud di Jakarta.

Mengenai enam orang yang diperiksa, Mahfud mengaku orang tersebut tidak harus terlibat. "Misalnya ada tukang parkir yang melihat itu si anu ke sini. Bahkan yang terlibat di situ tidak semuanya diperiksa," katanya. (eh)

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

 Pertemuan antara Timnas Indonesia U-23 dengan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024