Empat Kali Sudah Nazaruddin Mangkir

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin hari ini, 27 Juli 2011, Nazaruddin tak penuhi panggilan ketiga KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

"Yang bersangkutan belum hadir dan belum ada keterangan," Ungkap Kabag Pemberitaan dan Media KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin 27 JuniĀ  2011.

Sebelumnya pada 13 dan 16 Juni yang lalu, Nazarudin juga mangkir dari panggilan KPK. Saat itu, Nazaruddin dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka Mindo Rosalina Manulang. Hingga berkas Rosa sudah dilimpahkan ke penuntut umum, Nazaruddin tak kunjung datang memenuhi panggilan KPK itu.

Sedianya, hari ini, dia juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sesmenpora, Wafid Muharram. Namun, hingga pukul 17.00 WIB tak ada kabar apapun yang diterima KPK dari Nazar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi WM kasus suap wisma atlet," Ujarnya.

Meskipun telah berulangkali mangkir, KPK belum memastikan apakah akan mengambil langkah paksa untuk menghadirkan Nazaruddin ke KPK. Sebelumnya, KPK menyatakan tetap membutuhkan keterangan Nazaruddin yang tengah berada di Singapura itu meskipun berkas sebagian tersangka kasus suap ini telah dinyatakan lengkap. Selain mangkir saat akan diperiksa kasus suap ini, pada 10 Juni 2011 yang lalu Nazaruddin juga mangkir saat dipanggil terkait kasus korupsi di Kemendiknas.

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah
Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakanĀ hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024