- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Mabes Polri memastikan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan datang memenuhi panggilan polisi, Selasa 28 Juni 2011.
Panji diperiksa polisi terkait laporan mantan menteri Negara Islam Indonesia, Imam Supriyanto mengenai tuduhan pemalsuan dokumen.
"Insya Allah, dia bersedia datang menenuhi panggillan untuk diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Anton Bachrul Alam, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin malam 27 Juni 2011.
Menurut Anton, Panji yang selama ini juga sering dikaitkan dengan aktivitas Negara Islam Indonesia akan diperiksa sebagai saksi atas laporan Imam Supriyanto. "Sebelumnya, Panji tidak bisa datang saat panggilan pertama karena bertepatan dengan kegiatannya di pesantren. Tetapi, kali ini dia bersedia datang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum, Boy Rafli Amar menegaskan, jika Panji tidak datang polisi akan bertindak lebih tegas. "Yang ketiga bisa diterbitkan surat untuk membawa dia," kata dia.
Markas Besar Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan Panji, Kamis, 23 Juni 2011. Namun, melalui pengacaranya, Panji menyatakan tidak bisa datang.
Alasannya, di Al Zaytun ada kegiatan pengumuman hasil ujian kelulusan tingkat SMP, sehingga polisi berencana memanggil kembali Panji Gumilang Selasa 28 Juni 2011.