- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Mohammed Amen Al Khayyat. Pertemuan keduanya untuk membahas permasalahan Tenaga Kerja Indonesia yang menanti hukuman mati di Arab Saudi.
Dalam pertemuan itu, Patrialis mengungkapkan pemerintah Indonesia akan terus berjuang untuk melindungi TKI. Ke depan, kasus TKI diharapkan tidak mengganggu hubungan baik kedua negara. Menurut Patrialis, pemerintah Arab Saudi telah membebaskan 316 TKI yang tersandung masalah hukum.
Ia juga berharap, pemerintah Arab Saudi menjalin koordinasi jika ada TKI yang akan dihukum mati, sehingga pemerintah Indonesia bisa berupaya membela atau memberi bantuan hukum. Pemerintah akan mengupayakan agar TKI yang akan dihukum mati bisa diampuni.
Pada kesempatan itu, Patrialis juga menyampaikan kebijakan penghentian sementara atau memotarium TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011, hingga adanya kesepakatan baru dari pemerintah Arab Saudi. Respon dari dubes Arab Saudi menerima kebijakan pemerintah Indonesia tersebut.
Dalam pertemuan itu, hadir juga Mantan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yakub, serta beberapa perwakilan negara Timur Tengah lainnya. Lihat: videonya di sini. (eh)