Tiga Kabupaten di Bali Belum Punya Perda HIV

Peringatan Hari AIDS Sedunia
Sumber :
  • AP Photo/ Alvaro Barrientos

VIVAnews - Provinsi Bali memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan HIV/AIDS untuk menanggulangi penyebaran penyakit menular itu.

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Kendati demikian, dari sembilan kabupaten/kota di Bali, tak semuanya telah mengadopsi Perda yang ditelurkan oleh provinsi yang terkenal dengan Pulau Seribu Pura itu.

"Sekalipun begitu, ketiga kabupaten/kota itu telah memiliki caranya sendiri mengatasi penyakit mematikan itu," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Mangku Karmaya saat jumpa wartawan, Selasa 28 Juni 2011.

Ketiga kabupaten yang belum mengadopsi Perda Provinsi itu adalah Kabupaten Karangasem, Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan.

Mangku mengatakan, Kota Denpasar misalnya, potensi atau risiko HIV/AIDS sangat tinggi, karena Denpasar rentan terhadap penyakit menular seksual. Itu terjadi lantaran di Kota Denpasar banyak lokalisasi, tempat hiburan malam, buruh migran, dan sebagainya.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Menurutnya, meski aksi nyata terhadap implementasi Perda HIV/AIDS banyak dilakukan Ibukota Provinsi Bali itu, namun belum cukup bila adopsi Perda Provinsi tidak diadopsi dalam bentuk Peraturan Walikota, surat keputusan, dan sebagainya. "Hal yang sama juga terjadi di dua kabupaten lainnya yakni, Kabupaten Karangasem dan Tabanan," ujar Mangku.

Ketua Publikasi dan Informasi KPAD Bali Yuni Ambara menuturkan, selain belum diadopsinya Perda Bali tentang HIV/AIDS, banyak juga kebijakan di berbagai kabupaten/kota di Bali yang tidak pro terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS. "Antara peraturan atau kebijakan seringkali tidak sinergi dengan aksi di lapangan oleh petugas atau pejabat dari pemerintah setempat," kata dia.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Badung misalnya, aparat Satpol PP seringkali dibuat bingung oleh kebijakan pemerintah setempat. Dalam melakukan penertiban terhadap kelompok berisiko HIV/AIDS yakni penjaja seks, hanya mendata, memeriksa dan memantau. Tetapi ada yang menangkapnya dan menyuruh pulang ke kampung halamannya.

"Hal ini sama sekali tidak menyelesaikan masalah, karena biasanya sekali pun disuruh pulang kampung, suatu saat mereka akan datang lagi dan melakoni pekerjaan yang sama. Mestinya mereka terus dipantau, dicek kesehatannya dan seterusnya," ujarnya.

Hingga bulan Juni 2011, Bali menempati posisi kelima secara nasional dalam kasus HIV AIDS sejauh yang terpantau. Jumlah kasus HIV AIDS yang ada di Bali saat ini sebanyak 4464 kasus.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Dari jumlah kasus tersebut, korban yang sudah meninggal sebanyak 392 orang. Terbanyak berada di Kota Denpasar, yakni sebanyak 1.980 kasus atau 44,35 Persen. Dari 1.980 kasus tersebut, yang sudah meninggal yakni 178 orang.

Urutan kedua ditempati Kabupaten Buleleng yakni 979 kasus. Sedangkan urutan ketiga Kabupaten Badung sebesar 727 kasus, dengan total korban meninggal sebanyak 70 orang.

Laporan: Bobby Andalan | Bali

Menteri BUMN Erick Thohir

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perempuan memiliki hak yang sama untuk mengejar dan mewujudkan cita-citanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024