Kakak TKW Ernawati Melapor ke Mabes Polri

TKW terlantar di Jeddah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews -- Empat bulan lalu, tepatnya 10 Februari 2011, tenaga kerja wanita asal Kudus, Jawa Tengah, Ernawati, menemui ajalnya. Ia dilaporkan nekat menenggak racun tikus. Namun, pihak keluarga yakin, ia tak bunuh diri, tapi karena dipukuli dengan selang hingga muntah darah.

Apalagi menurut kakaknya, Yenny Larasati, Ernawati pernah mengaku nyaris diperkosa teman majikannya. Mungkin sudah nasibnya, Ernawati tewas tak wajar. Namun keluarganya tak berhenti berjuang. Menuntut keadilan.

Hari ini Yenny Larasati mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian. Ia melaporkan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) -- yang memberangkatkan Ernawati ke Arab Saudi. Yakni, PT. Bughsan Labrindo yang beralamat di JL.Kelapa Dua Wetan No.17 Ciracas, Jakarta Timur.

Yenny melaporkan Direktur Utama PT Bughsan Labrindo, Karnaidi dan  Rusman sebagai penyalur atau sponsor yang memberangkatkan Ernawati dengan dugaan tindak pidana mengirimkan TKI secara inprosedural ke luar negeri dan pemalsuan surat keterangan dalam akta otentik pada bulan Agustus 2008 lalu.

"Kami menemukan ada kejanggalan dokumen di mana Ernawati yang lahir 1992 tapi di dokumen tercantum tahun 1985," kata Eli Anita, Divisi Advokasi Migrant Care yang mendampingi Yeni di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu 29 Juni 2011.

Keduanya dilaporkan dengan pelanggaran Pasal 103 jo pasal 51 Undang-Undang RI No.39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri dan atau pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP.

Sebelumnya, Yenny dan Eli mengadukan Kementrian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, serta PJTKI yang memberangkatkan Erna ke Riyadh 1,5 tahun lalu, Bughsan Labrindo. Ketiganya dipandang Yenny berkontribusi menyebabkan Erna meninggal.

Yenny menuding Kemenlu lalai dan bertindak lamban sehingga menyebabkan Erna meninggal dunia. Ernawati dinyatakan meninggal dunia oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, 10 Februari 2011, karena menenggak racun tikus. Selama di Riyadh, Ernawati bekerja untuk majikan yang berprofesi sebagai germo.

Sebelumnya, pemerintah melalui Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tatang Razak membantah telah lalai mengurus kasus Ernawati. "Tidak benar kalau pemerintah tidak berupaya melakukan tindakan penyelamatan. Kementerian Luar Negeri telah melakukan semua usaha yang diperlukan untuk tindak penyelamatan,"  kata dia, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 28 Juni 2011. (umi)

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024