- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku bingung dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang.
"Saya bingung atas dasar apa KPK tetapkan saya sebagai tersangka," kata Nazaruddin dalam BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews.com, Kamis 30 Juni 2011.
Nazaruddin mengaku tak pernah menikmati uang suap pembangunan wisma atlet itu. "Padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora," kata Nazar.
Menurut dia, kasus yang membelitnya itu telah dipolitisasi. Sehingga, dia ditetapkan sebagai tersangka. "Saya lihat sudah luar biasa rekayasa yang dilakukan untuk saya," kata dia.
Hari ini, KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring Palembang. KPK menjerat Nazaruddin dengan pasal penyuapan.
Nazaruddin sendiri diduga masih berada di Singapura. Dia berulangkali mangkir dari panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. (adi)