Busyro: Kaligis Harus Pulangkan Nazaruddin

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas meminta pengacara Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, memulangkan kliennya ke Indonesia. Karena, status Nazaruddin kini telah menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

Pernyataan Busyro itu dikeluarkan menanggapi pernyataan OC Kaligis yang menyatakan, pencegahan Nazaruddin tak sah karena saat itu masih berstatus sebagai saksi. "OC Kaligis sudah mengatakan, nah, sekarang dia (Nazaruddin) sudah tersangka. Kami kembalikan pada OC Kaligis," kata Busyro kepada VIVAnews.com di kediamannya, Kampung Tegalsari Sorosutan Umbulharjo, UH VI Nomor 113 Yogyakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Menurut Busyro, sebagai pengacara yang bagus dan profesional, OC Kaligis harus mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan. "Pengacara itu juga advisor (penasihat), advisor itu ada komitmen moral. Nah, sekarang pengacara yang bagus dan profesional itu harus menunjukkan komitmen moralnya dengan mendatangkan kliennya," jelasnya.

Busyro juga mengatakan KPK tak akan memeriksa Nazaruddin di Singapura sebagaimana permintaan bekas bendahara umum Partai Demokrat itu. "Tidak ada kamus," kata dia.

"Saya tidak akan periksa dia (Nazaruddin) ke sana dan saya tidak akan penuhi permintaan OC Kaligis," kata dia.

Hari ini, KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Ganes Palembang. KPK menjerat Nazaruddin dengan pasal penyuapan.

Namun, Nazar sendiri mengaku bingung dengan penetapan statusnya itu. Pasalnya dia mengaku tak pernah menerima uang suap itu. (Laporan: Erick Tanjung l Yogyakarta, umi)

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
Persib Bandung vs Bhayangkara FC

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Persib Bandung berbagi poin dengan Bhayangkara FC dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024. Duel digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024