- flickr.com
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie mengaku bingung dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan Muhammad Nazaruddin ke Indonesia.
"Itulah yang saya katakan bingung, kalau presiden ngomong sedikit katanya diintervensi, kan katanya KPK independen," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.
Menurut Marzuki, persoalan Nazaruddin sudah masuk masalah hukum. Partai tidak akan masuk dalam proses tersebut, termasuk memulangkan Nazaruddin.
"Persoalan nggak kembali ya saya nggak tahu. Kita kan nggak ngerti apa kembali atau enggak, itu sikap pribadi beliau," ujar Marzuki.
Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengaku pihaknya kesulitan menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia. KPK berharap, Presiden bekerja sama langsung dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Nazaruddin.
"Bagus sekali kalau Presiden bisa G to G dengan negara yang diduga Pak Nazar ini bersembunyi," kata Busyro.
KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Nazar dijerat pasal penyuapan.