- Flickr Demokrat
VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengaku belum tahu pencabutan paspor mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Sepengetahuan saya belum (dicabut)," kata Patrialis di Kantor Presiden, Jumat 1 Juli 2011.
Namun, lanjut dia, Kemekumham akan membantu KPK apabila ada permohonan dari KPK." KalauĀ KPK minta sesuai dengan fungsi kita ya laksanakan itu saja," kata dia.
Sebelumnya, terkait pemulangan Nazaruddin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan memulangkan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang itu. Namun, Patrialis memastikan hingga saat ini Nazaruddin belum berada di Indonesia. "Tidak ada. kalau ada pasti masuk ke imigrasi kita," kata Patrialis.
Menurut Patrialis, Nazaruddin terakhir kali diketahui berada di Singapura. "Yang kita tahu waktu itu ya ke Singapura itu," kata dia.
Keterangan Patrialis soal pencabutan paspor Nazaruddin ini berbeda dengan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan. Bambang Irwan mengatakan, paspor Nazaruddin telah dicabut sejak dikeluarkan surat cegah untuk mantan Bendahara Umum Demokrat itu.
"Paspornya kami tarik ketika dicegah," kata BambangĀ saat dihubungi, Jumat, 1 Juli 2011.