Arsyad: Mana Mau Mahfud Dikonfrontir

Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVAnews - Mantan Hakim Konstitusi, Aryad Sanusi, menegaskan dirinya siap dikonfrontir dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Namun, dia yakin, Mahfud tidak akan berani menerima tantangannya.

"Aduh, Mahfud mana mau dia?" ujar Aryad usai menghadiri pelepasan jenazah Hakim Agung Moegiharjo di gedung MA, Jakarta, Sabtu, 2 Juli 2011.

Arsyad menyatakan konfrontasi itu sebetulnya perlu dilakukan untuk mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam kasus surat palsu MK. Ini supaya jelas duduk soalnya. "Saya sudah tantang, kok, siap dikonfrontir dengan siapapun," katanya.

Arsyad juga mempersoalkan pernyataan Juru Bicara MK Akil Mochtar yang menuduhnya sebagai salah satu aktor intelektual dalam kasus itu. "Akil terlalu pagi. Itu kan sepihak, belum selesai penyidikan. Saya hargai pendapat Akil. Tapi teliti dulu semua, serahkan ke polisi," tuturnya.

Sebelumnya, Akil Mochtar mengungkapkan, berdasarkan hasil tim investigasi MK, aktor intelektual di balik pembuatan surat palsu MK ada empat orang. Salah satunya adalah Arsyad Sanusi.

Di hadapan Panja Mafia Pemilu, Selasa, 28 Juni 2011, Arsyad membantah semua tuduhan soal keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu MK bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009, yang akhirnya memenangkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

"Itu rekayasa. Fakta dimanipulasi dan direkayasa oleh Tim Investigasi MK. Iitu rekayasa untuk mengorbankan saya," kata Arsyad. "Segala tuduhan itu adalah sangat keliru dan tidak berdasar. Itu manipulatif dan tidak obyektif."

PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil yang parkir sembarangan di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta

Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan

Pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Pahami aturan soal parkir.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024