Bea Cukai Mataram Sita Sabu Rp7,2 Miliar

Kurir sabu Rp 1,5 miliar saat diamankan di Polwiltabes Surabaya.
Sumber :

VIVAnews - Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Mataram menangkap Cheam Chee Teng (46) di Bandara Selaparang, Mataram. Dari warga Malaysia itu petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,66 kilogram senilai Rp7,2 miliar.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Mataram, Danang Kuswidodo, penangkapan terhadap Cheam Chee Teng dilakukan saat pemeriksaan barang melalui mesin pendeteksi X-Ray.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Awalnya, petugas tidak menemukan barang mencurigakan dalam koper berwarna hitam yang dibawanya. Analisis image yang tampak pada monitor mesin X-ray tidak muncul barang yang mencurigakan.

Selanjutnya, Cheam Chee Teng mengambil kopernya dan berjalan melalui jalur pemeriksaan petugas bea dan cukai. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik Cheam langsung menggiringnya ke ruang Pabean untuk diperiksa secara intensif.

"Semua barang dalam koper dan tas rangselnya kami periksa. Tapi tidak menemukan barang terlarang. Barang tersebut tampak setelah kami mengosongkan kopernya untuk diperiksa kembali di mesin X-Ray," kata Danang kepada wartawan di Mataram, Minggu 3 Juli 2011.

Benda mencurigakan itu tampak disembunyikan di kedua sisi dinding koper berbahan fiber. Petugas akhirnya memecah dinding koper di hadapan pemiliknya. Dari kedua sisi dinding koper, petugas menemukan dua kantong warna hitam diselimuti isolasi plastik berwarna coklat. Kedua kantong itu terselip rapi didinding koper seolah telah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak tampak pada monitor X-Ray.

Barang yang disembunyikan itu berbentuk kristal putih. Setelah diuji dengan narcotest, diketahui bahwa itu adalah sabu (methapetamine) dengan kualitas baik. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang itu rencananya dibawa ke salah satu hotel di kawasan wisata Senggigi untuk diserahkan pada pembelinya.

Sementara itu, menurut pengakuan Cheam, barang itu diberikan warga Vietnam bernama Mike, sebelum masuk ke wilayah Indonesia. Cheam masuk melalui jalur udara dari Vietnam menuju Singapura. Dengan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-128. Dia kemudian berangkat dari Singapura menuju Mataram.

Cheam mengaku dibayar 6.000 ringgit Malaysia untuk menuntaskan pekerjaannya itu. Menurut dia, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di kawasan wisata Senggigi.

"Saya tidak tahu apa isi koper itu, saya memperoleh uang muka 1.100 ringgit Malaysia dari total 6.000 ringgit yang dijanjikan," kata Cheam dengan logat Melayunya.

Menurut lelaki yang mengaku sebagai tukang masak di Malaysia itu, pekerjaan tersebut diterimanya untuk menambah pendapatan. Meskipun dia mengaku tidak menikah dan tidak mempunyai anak, tapi pekerjaan itu diakuinya cukup menggiurkan.

"Saya baru pertama kali ke Indonesia. Rencananya saya berlibur dulu selama dua hari di sini untuk selanjutnya kembali ke Malaysia," ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Provinsi NTB, Baharuddin mengatakan, tertangkapnya Cheam membuktikan bahwa NTB menjadi daerah tujuan peredaran narkoba. Dia menilai kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa petugas di NTB harus memperketat pengawasannya.

"Ini bukti bahwa petugas di NTB harus memperketat pengawasannya,"ujar Baharuddin.

Kini kasus tersebut sudah diserahkan kepada kepolisian daerah NTB untuk diproses lebih lanjut. Selain narkoba jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit telepon genggam, satu set kunci, 10 ringgit Brunai, 42 ringgit Malaysia, 182 ribu dong Vietnam, 220 dolar Singapura dan uang logam 6,6 ringgit Malaysia. (art)

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Film Badarawuhi di Desa Penari

Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS

Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman Tanah Air. Film produksi MD Pictures berjudul Badarawuhi di Desa Penari akan segera tayang di Amerika Serikat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024