Sakit, Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan

Panji Gumilang ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini tidak memenuhi panggilan Markas Besar Polri. Ini merupakan panggilan pertama Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Saya tadi pagi menerima surat keterangan dokter yang menyatakan beliau sedang tidak sehat," kata pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung, di gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2011.

Menurut Ali, kliennya tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit. Ali menegaskan, kliennya tidak akan mangkir dari panggilan polisi kalau kondisi badannya sudah membaik.

"Pak Panji akan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif, tapi saat ini beliau sedang sakit," kata Ali. Ali menyatakann, kliennya telah menyadari bahwa suatu saat nanti akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Panji Gumilang yang menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen dikenakan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan mantan pengurus Al Zaytun, Imam Supriyanto.

Panji Gumilang sendiri telah membantah soal tuduhan makar bersama NII. Menurut Panji, NII sudah selesai sejak pendiri NII Imam Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo ditangkap, dan dihukum mati pada 1962. (Laporan: Nina Rahayu | umi)

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK
Ilustrasi pelecehan seksual

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Simak Round Up deretan artikel di kanal News VIVA menyedot perhatian pembaca sepanjang Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu artikel viral Fortuner Pelat Polri yang ugal-ugalan

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024