- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi mengatakan penyidik pasti akan memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati terkait dugaan pemalsuan surat putusan hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Saya nggak mengikuti ya, tapi yang jelas beliau pasti akan diperiksa," kata Ito di Jakarta, Selasa 5 Juli 2011.
Namun demikian, Ito mengaku tak tahu pasti kapan Andi yang telah bergabung ke Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan. "Itu penyidik yang melaksanakan," kata dia.
Andi Nurpati dilaporkn oleh Ketua MK, Mahfud MD ke Mabes Polri. Dia diduga terlibat pemalsuan surat ini.
Namun, dalam berbagai kesempatan, Andi membantah tudingan itu. Dia menyatakan tak tahu menahu soal pemalsuan ini.
Mabes Polri sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Dia adalah mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan. Polisi pun telah menahan Masyhuri. (eh)