Djoko Suyanto:

"Tak Ada Perintah Jemput Nazar di Singapura"

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kembali menekankan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah mengeluarkan pernyataan akan menjemput Muhammad Nazaruddin. Apalagi disebutkan akan menjemput Bendahara Partai Demokrat tersebut di Singapura.

"Presiden ataupun saya tidak pernah menyatakan akan 'mengambil' atau 'menjemput' Nazar di Singapura," kata Djoko Suyanto dalam keterangan tertulis, semalam.

Djoko menekankan bahwa yang menjadi kewajiban pemerintah adalah berusaha menghadirkan yang bersangkutan, dimanapun berada, bila diperlukan oleh pengadilan atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bulan lalu saya sudah meminta Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, Polri untuk mulai bergerak mencari info," tegas mantan Panglima TNI ini.

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Sejak perintah itu dikeluarkan, BIN, Polri dan Kemenlu langsung bekerja.
Yang perlu diingat, lanjut Djoko, tidak setiap pergerakan aparat hukum dapat atau harus dipublikasikan. Bagi Djoko, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan BIN bekerja dengan proses dan prosedur yang tepat dan benar.

"Kita tunggu saja hasil kerja mereka, supaya kita tidak berspekulasi dan kontra produktif," tegas Djoko. "Perlu juga saya tekankan, Menlu selalu berkoordinasi, baik dengan saya maupun dengan instansi-instansi yang lain."

Seperti diketahui, pernyataan mengejutkan dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Singapura kemarin. Kedutaan Besar Singapura mengatakan bahwa sejak kasus ini mencuat, Nazaruddin tidak ada di Singapura. Bahkan, Nazaruddin sudah lama tidak berada di Singapura.

Namun, pernyataan Singapura dibantah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Saya di Sing (Singapura)," kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews.com.

UOB Media  Literacy Circle

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online pinjol ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024