Kasus Century, KPK Temukan 5 Fakta Baru

Century Bank
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Rapat Dengar Pendapat antara Tim Pengawas Century dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas kelanjutan perkembangan kasus Bank Century menemukan fakta baru.

"Bahwa mereka, KPK mengakui adanya temuan baru, itu Pak Busyro yang sampaikan, tadi ada sekitar 4, 5 temuan baru," Kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Bambang Susatyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2011.

Kelima temuan baru yang disampaikan KPK tersebut, lanjut Bambang, diantaranya adanya rapat yang keliru, tanda tangan yang dimajukan jamnya, serta jaminan aset yang dilakukan tiga hari sebelum dicairkan.

Dalam pertemuan tersebut, juga muncul perdebatan dimana KPK berpendapat yang mengambil keputusan Fasilitan Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) itu hanya mengetahui 2,3 persen. "Fakta dan data yang kita terima itu minus 3,5 persen. Sejatinya ada yang melanggar," Ujarnya.

Bambang memastikan, pertemuan perdana antara KPK dan Timwas Century ini belum mengambil kesimpulan apapun. Tim menilai masih perlu diadakan kembali sekitar dua atau tiga pertemuan.

Gelar Konsolidasi, Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur dan Turun ke Rakyat

Timwas Bank Century juga menawarkan jika KPK merasa kesulitan menuntaskan masalah ini, dia mempersilahkan lembaga tersebut mengembalikan kembali upaya pengungkapan kepada DPR.

"Kalau memang ada pelanggaran nanti tergantung mekanisme di DPR. Jika nanti diputuskan votingnya menang, berarti larinya ke MK," tandasnya. (eh)

Ilustrasi Anak Bermain di Playground

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Playground memberikan ruang bagi anak-anak untuk bergerak, berlari, dan bermain secara bebas, yang merupakan aspek penting dalam perkembangan fisik mereka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024