- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games keberadaanya kini masih simpang siur. Beredar kabar bahwa politisi Partai Demokrat sudah berada di Filipina.
Bahkan beredar kabar bahwa Nazaruddin telah berhasil ditangkap di negara tetangga Indonesia tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui adanya informasi penangkapan tersebut.
"Kami belum tahu, nanti coba kita cek dulu," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2011.
Untuk diketahui, saat ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang, Nazaruddin, sudah berada di Filipina.
Isu tersebut muncul setelah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa saat ini Nazarudin sudah tidak lagi berada di negeri bekas jajahan Inggris tersebut.
Namun melalui pesan singkat di BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews, Nazarudin membantah kabar tersebut. Dirinya mengaku sampai saat ini dirinya masih berada di Singapura.
KPK menetapkan Nazarudin sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang pada 30 Juni 2011, setelah sebelumnya KPK lebih dulu menetapkan 3 tersangka yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. (eh)