- Antara
VIVAnews -- Belum bisa dipastikan, di mana Nazaruddin berada. Bahkan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo yang ditugasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangkap dan memulangkan eks Bendahara Partai Demokrat itu, belum menguak misteri itu.
Termasuk, soal informasi Nazar berada di Filipina. "Kita akan cek ya. Belum ada kabar," kata Kapolri di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Kamis 7 Juli 2011.
Saat ditanya benarkah Nazar tak lagi berada di Singapura, Kapolri lagi-lagi tak memberi jawaban pasti. "Sekali lagi kita tunggu," tambah dia. "Saya masih menunggu laporan penyelidikan red notice dari Interpol." Ditambahkan Timur, polisi terus melakukan pemantauan. "Segala cara kami tempuh, tetapi sesuai prosedur."
Sementara, saat ditanya soal dugaan uang Nazaruddin mengalir ke Bareskrim Polri, yang sempat membawa-bawa nama mantan Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi, Kapolri menegaskan, itu tidak ada. "Kita ikuti saja KPK, tanya saja ke KPK."
Untuk diketahui, pasca surat Kementerian Luar Negeri Singapura -- yang mengatakan Nazaruddin tak lagi di negerinya -- beredar kabar, kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games itu berada di Filipina.
Namun, saat dikonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui adanya informasi penangkapan tersebut.
KPK menetapkan Nazarudin sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang pada 30 Juni 2011, setelah sebelumnya KPK lebih dulu menetapkan 3 tersangka yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. (eh)