Bertemu Patrialis, Satgas Bahas Agus Condro

Agus Condro
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban hari ini bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar.

Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa menyatakan, pertemuan dengan Menkumham untuk membahas tentang perlindungan justice collaborator atau pelapor pelaku. Sebagaimana tercantum dalam Inpres Nomor 9 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2011.

"Yang harus dilakukan Kemenkumham adalah bagaimana memberikan insentif terhadap pelapor pelaku yang bekerjasama," ujar Ota yang datang bersama Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis 7 Juli 2011.

Dengan Patrialis, Satgas dan LPSK akan mendiskusikan tentang bentuk-bentuk perlindungan bagi justice collaborator yang akan dituangkan dalam kebijakan sementara. "Sebelum adanya revisi UU 13 tahun 2006 tentang LPSK," imbuhnya.

Secara spesifik, Satgas akan membicarakan soal Agus Condro. "Kami mendengar langsung dari Agus Condro betapa ia sangat kecewa. Vonisnya ringan tapi tak signifikan, tak jauh beda dengan terdakwa lain," tambah Ota.

Agus Condro divonis penjara 15 bulan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta. Dia dinyatakan bersalah dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 tersebut.

Esports: PUBG Mobile kolaborasi dengan SPYxFAMILY

Sementara, Ketua LPSK Abdu Haris Semendawai mengungkapkan, pertemuan tertutup dengan menteri Patrialis ini untuk membahas perlakuan hukum kepada seorang whistle blower, yang selama ini masih sangat jarang dilakukan di Indonesia.

"Ya kami masih merasa prihatin dengan perlakuan kepada justice collaborator. Seperti vonis kepada Agus Condro yang tidak berbeda banyak dengan terdakwa-terdakwa lainnya," kata Abdul. (adi)

IAN alias Pian, pelaku perampokan turis Perancis saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Pelaku perampokan sadis turis asal Prancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo ditangkap aparat dan diberi tindakan terukur

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024