- ANTARA/SAPTONO
VIVAnews – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, tidak akan ada lagi TKI yang dipancung dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan terkait beredarnya kabar adanya delapan TKI yang terancam pancung seperti Ruyati.
“Tidak ada proses pemancungan dalam waktu dekat ini,” tegas Jumhur di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumat 8 Juli 2011. Jumhur merasa prihatin dengan beredarnya kabar soal pemancungan TKI itu.
Ia berharap, media berhati-hati dalam mengabarkan soal pemancungan. “Semua resah mendengar kabar itu,” kata dia.
Saat ini, menurut Jumhur, BNP2TKI masih memperjuangkan TKI yang terhukum pancung. Sementara mengenai Siti Zaenab, BPN2TKI masih menunggu pemberian maaf dari anak majikan Zaenab yang sebentar lagi memasuki usia balig. “Sekitar dua tahun lagi,” terang Jumhur.
Sementara terkait kasus lima TKI yang membunuh seorang Pakistan, terang Jumhur, pemerintah tetap memperjuangkannya. Hukuman mati yang mengancam kelima TKI itu, kata Jumhur, sekarang sudah diganti hukuman dengan membayar diyat.
Namun, kata Jumhur, besaran diyat kasus tersebut mencapai Rp13 miliar. Untuk diketahui, besaran diyat di Arab Saudi maksimal sejumlah 100 ekor unta atau setara dengan SR2 juta.
“Tapi untuk kasus ini, pihak pemerintah Arab meminta SR5 Juta. Jadi perlu negoisaasi, karena permintaannya tidak masuk akal,” kata Jumhur. (eh)