- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menilai keputusan pemerintah Arab saudi yang menghentikan visa untuk Tenaga Kerja Indonesia sejalan dengan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Indonesia sendiri baru akan melakukan moratorium pengiriman TKI pada 1 Agustus mendatang.
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan kebijakan Saudi membantu Indonesia dalam menghentikan pengiriman TKI ke Saudi. "Itu bagus buat Indonesia," kata Jumhur di Jakarta, 8 Juli 2011.
Menurut Jumhur, kebijakan ini juga akan menghilangkan adanya TKI ilegal ke Arab Saudi. “Dengan kita cocok, sehingga tidak akan ada TKI kita yang diam-diam ke sana,” imbuhnya. ucapnya.
Hingga saat ini, menurut Jumhur, pemerintah Arab Saudi masih memproses 50.000 visa untuk TKI, untuk pengajuan sebelum kebijakan penghentian visa dilakukan pada 2 Juli 2011. Namun, tidak semua TKI akan diberangkatkan. Hanya TKI yang mendapatkan pelatihan yang akan diberangkatkan.
“Kalau yang dilatih 10 ribu, yang berangkat juga 10 ribu,” jelasnya.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai kebijakan Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa sebelum moratorium TKI berlaku, sebagai kebijakan yang cepat dan menyakitkan.
Langkah Arab Saudi itu disebut Anis akibat lambatnya pemerintah Indonesia terhadap permasalahan TKI. Pemerintah Indonesia pun dianggap tidak tegas dalam memperlihatkan protes akibat eksekusi mati Ruyati, yang dilakukan Saudi tanpa memberi tahu pemerintah Indonesia.
"Marah kok dikredit sih. Mestinya tunjukkan kalau kita marah, dengan nota protes diplomatik dan moratorium sekarang juga," ujar Anis Hidayah kepada VIVAnews, kemarin.