Senin, Polisi Kembali Panggil Panji Gumilang

Panji Gumilang ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dipanggil Markas Besar Polisi, Senin, 11 Juli 2011. Ini panggilan kedua Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Akan dipanggil dulu, hal pemeriksaan. Jika tidak datang, akan ada prosedur hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jumat 8 Juli 2011.

Jika tak datang, Panji akan dikenai prosedur hukum. Polisi juga akan mengkonfirmasi keterangan dokter. "Ada keterangan dokter. Sesama dokter akan dikonfirmasi. Teknis tidak bisa dikatakan," kata Yoga.

Pada Senin, 4 Juli 2011 lalu, polisi telah memanggil Panji Gumilang. Namun, dengan alasan sakit, dia tidak datang untuk diperiksa sebagai tersangka. "Pak Panji akan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif, tapi saat ini beliau sedang sakit," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung pada Senin, 4 Juli 2011 di Mabes Polri.

Panji Gumilang menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen dikenakan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan mantan pengurus Al Zaytun, Imam Supriyanto.

Panji Gumilang sendiri telah membantah soal tuduhan makar bersama NII. Menurut Panji, NII sudah selesai sejak pendiri NII Imam Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo ditangkap, dan dihukum mati pada 1962.

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024