- ANTARA BRR/ HO/ Arif Ariadi
VIVAnews - Evaluasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan, 50 persen menteri kabinet tidak menjalankan instruksi presiden. Berdasarkan evaluasi tim yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu, sejumlah kalangan lalu mendesak agar presiden segera melakukan perombakan atau reshufle kabinet.
Namun, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa evaluasi yang disampaikan oleh UKP4 bukan menyangkut kinerja menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, melainkan terkait dengan pelaksanaan instruksi presiden. Dan instruksi presiden itu sangat banyak sekali.
"Banyak sekali instruksi presiden dalam berbagai bidang. Nah, untuk saya adalah instruksi presiden terkait dengan bidang ketenakerjaan Indonesia," kata Muhaimin Iskandar di Yogyakarta.
Cak Imin panggilan akrab Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa khusus dengan bidang yang ditanganinya, ada dua instruksi yang belum dilaksanakan.
"Instruksi tersebut menyangkut penyelesaian perubahan Undang-undang No 39 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, yang sedang dibahas di DPR. Kedua instruksi presiden yang menyangkut permasalahan TKI transit," tuturnya.
TKI transit ini, kata Menakertrans, terkait pengaturan perpindahan TKI, misalnya dari Dubai ke negara lainnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan, untuk penyelesaian UU No 39 ini sangat tergantung pembahasan di DPR. ''Undang-undang ini kan dibahas dua pihak, kita (Kementerian Tenaga kerja) dan DPR,'' ujarnya.
Ia menuturkan, pembahasan UU No 39 tersebut sebenarnya sudah tercantum di Prolegnas tahun ini. ''Jadi, saya harap bisa segera diselesaikan. Saya rasa tahun ini juga bisa diselesaikan,'' kata Muhaimin.
Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta