IPW Minta KPK Selidik Korupsi Libatkan Polisi

Demo di KPK
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta merealisasikan janji untuk mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Menurut Ketua Presideum Indonesian Police Watch (IPW) Netta S Pane, ada keengganan jajaran penyidik KPK yang unsurnya terdiri dari jajaran kepolisian untuk mengungkapkan kasus korupsi yang diduga melibatkan atasan mereka di Polri.

“Ketua KPK sudah berjanji untuk memberikan perhatian khusus pada persoalan ini. Karena itu kita minta direalisasikan,” ujar Netta kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 10 Juli 2011.
 
Pengungkapkan kasus di jajaran kepolisian menjadi penting karena menurut catatan IPW, belum ada satupun perkara korupsi di jajaran kepolisian yang ditangani oleh KPK. Karena itu, KPK diminta tidak pilih kasih.
 
“Dari catatan IPW, dari hakim sampai panitera sudah pernah ditangkap KPK dan dijebeloskan ke penjara. Begitu juga dengan jaksa dan pengacara. Sementara institusi kepolisian belum pernah. Padahal tidak sedikit perkara atau kasus yang diduga melibatkan pihak kepolisian," ucap Netta.

Temuan mengenai adanya aliran dana dari buronan kasus suap Sesmenpora berupa kwitansi kepada beberapa jajaran kepolisian seperti Mantan Kabareskrim Ito Sumardi dan juga Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Yan Fitri, harusnya bisa dijadikan bukti awal untuk mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan atau kewenangan yang dilakukan pejabat di kepolisian RI.

Ito tercantum dalam catatan pengeluaran uang dari perusahaan Nazarudin yang ditulis oleh orang kepercayaan Nazarudin, Yunialis. Berdasarkan catatan Yulianis, pengeluaran untuk Ito berjumlah US$50 ribu, dan juga terhadap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Yan Fitri, dari Nazaruddin sebesar Rp4 miliar.

Nama Yan Fitri sendiri sempat disebutkan dalam BAP pemeriksaan kasus penipuan dengan tersangka Daniel Sinambela. Daniel dianggap menipu dan menggelapkan uang Nazaruddin sebesar Rp24 miliar.

Joy Tobing, istri Daniel Sinambela dan pengacaranya, Komaruddin Simanjuntak, telah mengemukakan bahwa Joy dimintai uang oleh Yan Fitri untuk membantu kasus suaminya.

Dia juga telah melaporkan petinggi Polda Metro Jaya itu ke Biro Provost Mabes Polri, karena diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemerasan.

Bersama kuasa hukum, Joy melaporkan Kombes Yan Fitri selaku Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kompol Susantyo P Condro selaku Kanit IV Fisimondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran berupa penyalahgunaaan wewenang.

Ito Sumardi telah membantah pemberitaan yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.  "Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Nazaruddin. Itu yang harus diluruskan," kata Ito Sumardi dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, beberapa waktu lalu.

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024