Empat Tuduhan Pidana ke Ruhut Sitompul

Anna Rudiantiana Legawati, istri Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews - Istri pertama politisi Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati sudah selesai melaporkan suaminya itu ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2011. Dalam laporan itu, Anna menuntut Ruhut dengan empat pasal sekaligus.

"Jadi saya telah melaporkan suami saya, Ruhut Poltak Hot Parulian Sitompul itu nama lengkapnya, dengan empat pasal," kata Anna di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Empat pasal yang dilaporkan itu adalah tentang pemalsuan dokumen Pasal 263 KUHP ancaman penjara 6 tahun. Kemudian pasal 279 KUHP menghilangkan status perkawinan, ancamannya 7 tahun. Pasal 284 KUHP masalah perzinahan hukumannya 9 bulan, dan yang terakhir pasal 45 PP No 9 tahun 1975 tantang pelaksanaan UU No 1 tahun 74 tentang perkawinan, yaitu mempunyai istri yang kedua secara tidak sah.

Berikut pernyataan lengkap Anna seusai melaporkan Ruhut Sitompul.

Saya Anna Rudiantiana Legawati istri sah dari Ruhut Poltak Hot Parulian Sitompul, saya menikah dengan Ruhut tanggal 27 Juni 1998 di Catatan sipil Sidney, Australia, karena saya dengan dia berbeda keyakinan. Dan pada bulan Juni tahun 2001 saya menikah secara adat dan saya mendapat marga Tobing. Jadi nama saya Anna Boru Tobing.

Saya sudah lama hidup sama dia dan saya sudah punya anak. Kemudian yang mengejutkan dan menyakitkan pada bulan Mei 2007 saya pertama kali mendapat informasi via telpon yang mengaku Ibu dari wil-nya itu dan mengaku anaknya pacaran dengan Ruhut dan saya diminta untuk memisahkan. Kemudian pada tanggal 19 Juni pada tahun yang sama (2007) saya panggil dia, apa benar dia pacaran dengan Ruhut, dan dia mengaku dan Ruhut pun mengaku.

Sejak saat itulah rumah tangga saya sudah tidak harmonis dan dia antara pulang dan tidak pulang ke rumah. Akhirnya pada 2008 awal Januari sampai sekarang ia sudah tidak pernah lagi datang.

Anak saya sudah 3,5 tahun tidak pernah dilihat, padahal rumah kami berdekatan. Kalau dia kangen nomer telpon masih dia yang membayar. Kemudian anak saya tidak pernah dilihat. Dia mengaku bahwa dia perjaka, kemudian pada akhir Mei 2008 dia menikah dengan perempuan itu dan saya mendengar dan telusuri kenapa dia bisa sampai menikah, tentunya harus ada persyaratan-persyaratan. Untuk itu saya mendapatkan surat-tersebut yang menyatakan bahwa ia masih perjaka.

Surat keterangan dari kelurahan Petojo Selatan. Ada tandatangan ia yang semua berisi bahwa ia bujangan.

Terus kalau ada anggapan kenapa baru sekarang melaporkan, karena ada beberapa pertimbangan, pertimbangan anak dan segala macam dan hubungan kami dengan keluarga besarnya cukup baik, jadi dengan pertimbangan yang cukup matang kenapa baru sekarang saya laporkan.

Dan kalau ada anggapan bahwa selama ini saya dan anak saya hidup mewah dan berkelebihan seperti apa yang dia sampaikan di media, itu tidak betul. Sampai hari ini kami juga menempati rumah yang atas nama orangtuanya, bukan atas namanya. Itulah konsekuensi yang kami tanggung.


Soal nafkah?

Celine Dion Ungkap Penyakit Langka yang Dideritanya: "Saya Berharap Ada Keajaiban"

Materi dulu dia memberikan nafkah yang relatif, bisa dibilang besar bisa juga dibilang kecil. Setelah dia menjadi anggota dewan bukan semakin besar tapi malah semakin kecil.

Katanya ini ada muatan politisnya?

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Kita jangan sampai ke urusan politik. Kan dulunya dia juga Golkar. Jadi jangan dipolitisir. Saya berharap jangan ini dipolitisir dan kita tahu ia juga sebagai anggota komisi 3, jadi komisi 3 jangan ikut campur karena ini murni permasalahan pribadi.

Soal anak bagaimana?

Anak saya ikut cabang renang, juara 1 dapat medali emas. Gaya bebas 50 Meter.

Pasukan AS di Irak dan Suriah Kena Bombardir Roket Selama 24 Jam

   *

Ruhut Sitompul membantah keras pernah menikah dengan Ana. Dia menyebut Ana memberikan laporan bohong, sebab dia tidak pernah menikahi Ana. "Saya punya istri. Saya baru sekali menikah," kata Ruhut usai menghadiri Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin 11 Juli 2011.

Laporan ke Mabes Polri, tegas Ruhut, adalah lagu lama. (Baca Bantahan Keras Ruhut di sini)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya