MA: Surat Putusan Prita Masih Diproses

Prita Mulyasari dalam sidang perdana kasus pidananya
Sumber :
  • Antara/ Jacky

VIVAnews - Majelis kasasi Mahkamah Agung, dalam putusan perkara bernomor 822 K/PID.SUS/2010, telah membatalkan vonis bebas Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional--Prita mengirim email kepada sejumlah kenalannya mengutarakan kekecewaannya atas pelayanan rumah sakit tersebut. Vonis 6 bulan penjara dengan 1 tahun masa percobaan dikukuhkan oleh hakim lembaga peradilan tertinggi itu. 

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam


Meski putusan telah dibacakan 30 Juni 2011 lalu, hingga kini Kejaksaan belum menerima surat putusan tersebut. Dikonfirmasi, juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, mengatakan surat putusan tersebut masih dalam proses. "Segera. Diupayakan minggu ini selesai" kata dia, Senin 11 Juli 2011.

Karena surat putusan Mahkamah Agung belum diterima, hingga saat ini kejaksaan belum dapat mengeksekusi hukuman Prita. Sebaliknya, pihak Prita tak bisa mengajukan upaya hukum terakhirnya, mengajukan peninjauan kembali (PK).

Terkait soal PK, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap PK yang diajukan oleh Prita Mulyasari diperhatikan benar-benar oleh Mahkamah Agung karena hal tersebut merupakan upaya terakhirnya.

"Jangan sampai keadilan substantif itu dikalahkan dengan penegakan hukum yang hanya bertumpu pada teks-teks aturan hitam di atas putih," ujar Lukman Hakim di Jakarta, Senin, 11 Juli 2011.

Lukman memandang hakim yang mengabulkan kasasi jaksa tersebut hanya berpatokan pada aturan hitam di atas putih. Apalagi, secara perdata, kasus Prita sudah selesai.

"Tapi kenapa diangkat lagi pidananya? Oleh karena itu, PK ini harus betul-betul dicermati oleh MA karena ini upaya hukum terakhir. Jadi MA harus memperhatikan juga keadilan substantif," ujarnya. "Kita lihat reaksi publik karena bagaimanapun publik punya kearifannya sendiri melihat ini. Saya pikir MA harus menangkap ini." (kd)

Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024