Mahkamah Agung Laporkan Hakim KY ke Polisi

Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews -- Mahkamah Agung melaporkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 20 April 2024

Mahkamah Agung menegaskan bahwa Suparman Marzuki pernah menyampaikan kepada  media massa bahwa untuk menjadi seorang hakim harus membayar 300 juta rupiah. Sedangkan, untuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta harus membayar 275 juta rupiah.

Karena pertanyaan itu Suparman Marzuki dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan terhadap kekuasaan lembaga negara, fitnah, pengaduan yang tidak diproses secara prosedural namun langsung dikemukakan dihadapan publik

7 Manfaat Tempe untuk Kesehatan Tubuh, Jadi Sumber Protein untuk Kesehatan Tulang

Ketua MA, Harifin Andi Tumpa menegaskan bahwa, "Pernyataan itu tidak benar, makanya kami serahkan kasus ini ke kepolisian, biar proses hukum yang menentukan mana yang benar dan mana yang tidak," kata Harifin Tumpa, di Yogyakarta, Selasa 12 Juli 2011. "Kalau benar (tudingan Wakil ketua Komisi yudisial), kenapa kita mesti lapor".

Sementara, Ketua KY, Eman Suparman menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum. Komisi Yudisial akan mengikuti proses hukum  atas kasus ini.  "Kami akan mengikuti apa yang nanti terjadi di kepolisian, kami mengalir sajalah. Kami lihat dulu bagaimana kepolisian memproses itu semua," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, menyayangkan langkah Mahkamah Agung melaporkan salah satu Komisioner KY, Suparman Marzuki, ke Mabes Polri. ”Kami menyayangkan, kan harusnya bermitra dengan baik, bukan kesannya berantem seperti ini,” ujar Imam Senin, 11 Juli 2011 malam.

Menurut Imam, Suparman telah memberikan penjelasan ke MA terkait pernyataannya. "Suparman mengaku tidak mengungkapkan seperti yang ditulis media. Pak Suparman juga ketika saya tanya beliau sudah membuat hak jawab ke media yang bersangkutan,” terangnya.

Imam berharap pihaknya akan bertemu dengan MA untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya dan MA mencabut laporan tersebut.

Laporan: Erick Tanjung| DIY

Jangan Ragukan Nasionalisme Pemain Naturalisasi Indonesia
ilustrasi zodiak

Ramalan Zodiak Sabtu 20 April 2024, Sagitarius: Hati-hati dengan Teman Dekat

Ramalan zodiak Sabtu, 20 April 2024. Scorpio, pertimbangkan untuk berinvestasi dalam properti. Sagitarius, waspadalah teman dekat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024