Kemlu Serahkan Darsem pada Keluarga

Darsem Bt Dawud Tawar
Sumber :
  • VIVAnews / Dokumentasi KBRI Riyadh

VIVAnews - Kementerian Luar negeri telah secara resmi menyerahkan Darsem kepada pihak keluarga. Dalam penyerahan di kantor Kemlu itu, disampaikan pula laporan dan juga kronologi pembebasan Darsem dari hukuman pancung.

Rony Yuliantoro, Direktur Timur Tengah Kemenlu, menyampaikan, setelah mendapat perintah dari Pemerintah RI untuk melakukan pembebasan Darsem, pada tanggal 23 Juni 2011 melalui Instruksi Menlu, dia sudah berada di Timur tengah. Pada tanggal 25 Juni, Pemerintah menyerahkan uang diyat sebesar 2 juta real atau Rp4,6 miliar oleh Kedubes Riyadh di depan Majelis Pengadilan Tinggi Riyadh, Ketua Lajnah Permaafan, dan ahli waris korban.

Meski telah membayar diyat, Darsem tidak secara otomatis bebas. Secara hukum khusus, Darsem telah bebas, tapi secara hukum publik masih harus dibebaskan. Untuk itu, pemerintah RI melakukan koordinasi dengan Gubernur Riyadh membicarakan pembebasan Darsem dari hukum publik, termasuk soal masa penahanan.

Usai Menlu Cina, Eks PM Inggris Tony Blair Datangi Istana Temui Jokowi

Setelah membayar Diyat, masih dilakukan penghitungan masa tahanan, apakah sudah memenuhi kriteria untuk diberikan pengampunan oleh raja,” demikian laporan dari Kemenlu.

Selanjutnya pada tanggal 27 Juni, telah terpenuhi kriteria pengampunan oleh raja setelah menghitung masa tahanan hukum publik. Selama 27 Juni sampai 12 Juli dilakukan proses pembebasan yang meliputi pengurusan administratif dan dokumen lainnnya.

Pihak keluarga yang diwaliki oleh pengacaranya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas upaya dan perjuangan dalam membebaskan Darsem dari hukuman. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga diwakili oleh ayah Darsem, Dawud Tawar.

Darsem sendiri  tiba di bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 981 dari rute Riyadh. Darsem mendarat pukul 11.40.

"Darsem tiba dengan mengendarai pesawat Garuda,"  kata Dessy, petugas penerangan bandara Soekarno Hatta.

Menurut Pengawas Bandara, Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Sutarno, Darsem sudah meninggalkan bandara sekitar pukul 12.15 WIB.  (Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang)

Timnas Indonesia U-23 Pasti Raih Hasil Bagus, Main 9 Orang Saja Bisa Repotkan Qatar
Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Pengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat nomor TNI akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada fakta-fakta mengejutkan di kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024