Dirubung Wartawan, Darsem Ketakutan

Darsem (tengah) saat disambut di Kementerian Luar Negeri RI
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI

VIVAnews -- Darsem binti Dawud Tawar akhirnya pulang ke tanah air. Tenaga kerja wanita (TKW) yang baru saja lolos dari hukum pancung siang tadi diserahterimakan dari Kementerian Luar Nageri pada pihak keluarga.

Namun, saat dimintai keterangan, Darsem menolak berkomentar, lantaran ricuhnya para pewarta. Keadaan baru terkendali setelah Darsem diungsikan.

Ricuhnya wartawan terjadi usai serah terima Darsem kepada keluarganya, Rabu, 12 Juli 2011, di Kementerian Luar Negeri. Menurut pantauan VIVAnews, wartawan yang berebut ingin mengambil foto Darsem, membuat wanita yang baru saja tiba di tanah air ini ketakutan.

Darsem sempat dilindungi bapaknya, Dawud Tawar, yang langsung merangkulnya. Tawar berteriak minta agar anaknya tidak didesak. Sementara itu, pewarta foto dan video menyemut di depan Darsem dengan kilatan-kilatan blitz kamera. "Foto saya saja! Saya saja!" kata Tawar melindungi anaknya.

Melihat situasi semakin tidak terkendali, akhirnya Darsem diungsikan oleh pihak Kemlu. Saat ini, Darsem sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Subang. Wartawan foto maupun televisi akhirnya tidak mendapatkan keterangan apapun dari Darsem.

Darsem bebas setelah pemerintah membayar 'uang darah' atau diyat pada keluarga majikan Darsem. Sebelumnya, perempuan asal Subang itu divonis mati atas tuduhan membunuh saudara majikannya, seorang warga negara Yaman, Waled bin Salem.

Kembalinya Darsem bukan berarti pekerjaan mengurus TKI sudah selesai. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan, masih banyak lagi WNI yang terancam hukuman mati di berbagai negara di dunia. "Sementara kita mensyukuri pembebasan ini, masih banyak tugas ke depan dalam perlindungan WNI," kata Natalegawa, Rabu siang

Menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat 303 orang yang terancam hukuman mati di luar negeri, tiga di antaranya telah dieksekusi.

Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI. Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. (eh)

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024