Larangan Misbakhun Selama Masa Asimilasi

Pria diduga Misbakhun
Sumber :
  • Twitter

VIVAnews -- Meski berstatus sebagai narapidana, mantan anggota DPR RI, Misbakhun justru ditemui sedang berada di pusat perbelanjaan Ratu Plaza. Makan siang bersama keluarganya, Rabu 13 Juli 2011.

Ia jalan-jalan ketika sedang menjalani hukuman. Misbakhun ditahan dalam kasus LC fiktif Bank Century. Majelis hakim kasasi menguatkan hukuman pengadilan tinggi yang menjatuhkan pidana dua tahui bui pada politisi PKS itu.

Terkait itu, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan,  bahwa benar Misbakhun adalah narapidana dengan hukuman dua tahun. Ia ditahan sejak 26 April 2010. Saat ini Misbakun menjadi warga binaan di Lapas Salemba.

Misbakhun sedang menjalani masa asimilasi. "Karena sudah mencapai 1/2 masa pidana," demikian penjelasan Kementerian Hukum dan HAM, yang diterima VIVAnews.com, Rabu 13 Juli 2011.

Berdasarkan surat persetujuan Kakanwil DKI Jakarta yang dikeluarkan tanggal 7 Juni 2011, Misbakhun diizinkan untuk menjalani  program asimilasi pihak ketiga. "Yaitu bekerja di perusahaan PT Energi Bara Prima pimpinan Rooma Pakpahan, yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda No 99 Jakarta."

Sejumlah perjanjian pun disepakati antara pihak Lapas dengan perusahaan. Yakni, asimilasi dilaksanakan sesuai jam kerja, yaitu jam 08.00 sampai 16.00. "Selama menjalani asimilasi, narapidana yang bersangkutan tidak boleh melakukan kegiatan di luar hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaannya di perusahaan tersebut."

Sanksi pun menanti jika hal itu dilanggar. "Yang bersangkutan akan mendapat hukuman disiplin yaitu dicabut izin asimilasinya."

Sebelumnya, Kepala Rutan Salemba, tempatnya ditahan, A. Yus Pahruddin mengatakan, sesuai pengakuan Misbakhun ia ada di Ratu Plaza untuk urusan pekerjaan."Diperintahkan direktur perusahaan itu untuk memperbaiki laptop di Ratu Plaza," kata Yus, menirukan alasan yang diberikan Misbakhun.

Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024

Sementara, pengacara Misbakhun, Luhut Panjaitan yang dihubungi Rabu sore mengatakan, kliennya sudah mendapatkan asimilasi sejak dua minggu lalu. "Jadi dia bisa pergi pagi, pulang sore hari. Dia ke luar itu sah untuk bekerja dan sebagainya," kata dia kepada VIVAnews. Sampai kapan proses asimilasi diberlakukan? "Sampai dia bebas," tambah dia. (umi)

Chandrika Chika.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Selain Chandrika Chika, ada 5 orang lainnya yang merupakan teman dari selebgram tersebut, di antaranya adalah yang berinisial AT, MJ, AMO, BB dan AJ.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024