Kasus Surat Palsu

Bekas Hakim MK Arsyad Sanusi Penuhi Panggilan

Arsyad Sanusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi, siap memenuhi panggilan Mabes Polri. Arsyad akan diperiksa sebagai saksi dari beredarnya surat palsu Mahkamah Konstitusi.

"Insya Allah saya memenuhi panggilan. Saya tidak tahu ini berangkat sendiri atau gimana. Alhamdulillah saya sehat doakan ya biar saya selamat," kata Arsyad saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 15 Juli 2011.

Namun, Arsyad meminta wartawan tidak mengerumuninya saat tiba di Mabes Polri. "Tidak usahlah berkerumum-kerumun. Kenapa saya dikejar-kejar terus, apakah saya ini memang orang yang berkarakter penjahat?" ujarnya. (Baca Arysad bantah terlibat surat palsu)

Selain Arsyad, Mabes Polri juga akan memeriksa bekas Komisioner KPU, Andi Nurpati. Politisi Demokrat itu juga akan diperiksa sebagai saksi.

Saat ini, Mabes Polri menyelidiki dugaan surat keputusan palsu dari MK Nomor : 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009.

Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.

Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni bekas juru panggil MK, Mansyuri Hasan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK. (eh)

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024