Mafia Pemilu

Nurpati Ancam Gugat Anggota Panja yang Vokal

Andi Nurpati di DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati rupanya gerah dengan pernyataan anggota DPR yang masuk jajaran Manja Mafia Pemilu yang dianggap telah menyudutkannya. Ia dan pengacaranya tengah menyiapkan tuntutan hukum.

Menurut Andi, pada dasarnya ia menghormati proses yang sedang berjalan di DPR karena itu bagian dari proses demokrasi. Namun jika indikasinya pidana, tempatnya, kata Andi, ada di penegakan hukum. "Kalau di panja tidak mungkin akan diproses pidana," kata Andi usai diperiksa selam 13,5 jam di Mabes Polri, Senin tengah malam.

Tidak hanya Andi, pengacaranya, Denny Kailimang, juga terlihat geram. Ia berharap anggota panja tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menyudutkan kliennya di luar ruang panja kepada publik.

"Nggak usah mereka, para anggota panja DPR, membuat pernyataan di luar ruangan. Statement itu bisa disampaikan di dalam panja, tapi tidak berlaku di luar," tegas Denny yang mendampingi kliennya diperiksa polisi.

Pernyataan di luar forum panja dianggap Denny sudah tidak etis lagi. Dan ia mengingatkan implikasi hukum jika itu dilakukan. Kliennya siap menuntut mereka. "Ada sanksi hukumnya," tegas Denny. Yang membuat Denny gerah adalah pernyataan anggota panja yang merasa kliennya terbukti melakukan tindakan menyimpang selama berada di KPU. "Mengarahkan semua ke Andi Nurpati. Saya harapkan ini distop," katanya.

Denny khawatir jika tindakan segelintir anggota panja tidak dihentikan, maka akan memengaruhi sikap kepolisian yang sedang menangani kasus kliennya. "Kalau di dalam panja itu hak dia, teriak-teriak. (Kalau di luar) Klien kami merasa haknya untuk menuntut mereka."

Siapa mereka, Denny menolak menyebutkannya. "Di antaranya ketua panja itu," cetus dia.

Kapan tuntutan akan dilayangkan? "Lihat nanti yah. Di antaranya dia lah. Kita sedang kumpulkan koran-koran, berita-berita di media di layar kaca, siapa-siapa yang melontarkan pernyataan-pernyataan  yang bisa menimbulkan kesan yang menyudutkan klien kami."

Tidak hanya mengancam akan menuntut anggota panja yang dinilai vokal, Denny juga siap melaporkan mereka ke Badan Kehormatan DPR. "BK berani nggak ambil tindakan. Kita lihat saja nanti," ujar Denny.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Dia juga menolak menyebutkan apakah akan menggunakan pasal pencemaan nama baik untuk 'menghukum' anggota panja tersebut. "Itu nanti, pokoknya ada hukumnya," kata Denny.

Timnas Indonesia

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23. Itu setelah mengalahkan Korea Selatan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar Jumat dini har

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024