NU-Afghanistan Deklarasikan 9 Poin Perdamaian

Mantan Presiden Afghanistan 1992-1996, Burhanuddin Rabbani
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan delegasi ulama Afghanistan berhasil menyepakati sembilan poin rekomendasi untuk perdamaian Afghanistan. Hasil ini diperoleh setelah selama dua hari mereka melakukan diskusi intensif.

"Persoalan Afghanistan bukan persoalan-persoalan orang-orang Afghanistan saja tetapi juga persoalan di kawasan dan di dunia. Ini sangat penting, PBNU juga sangat menaruh perhatian untuk ikut memikirkan persoalan ini karena ini adalah kunci daripada perdamaian-perdamaian terutama di kalangan dunia Islam," ujar Wakil Rais'am, KH Achmad Mustofa Bisri, di kantor PBNU, Jakarta, Senin 19 Juli 2011.

Sementara, mantan Presiden Afghanistan sekaligus Ketua Delegasi Perdamaian, Burhanuddin Rabbani sekali lagi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada NU dan bangsa Indonesia secara umum dan menyambut baik poin-poin yang telah mereka hasilkan. Dia menuturkan telah terjadi banyak pembicaraan menyangkut kepentingan umat Islam terutama bagi bangsa Afghanistan serta problem-problem kompleks antara pemerintah Afghanistan dan Taliban selama pertemuan tersebut.

"Kami berterima kasih pada kawan-kawan dari NU yang telah berinisiatif mengadakan pertemuan ini untuk pertama kalinya, salah satu negara muslim pertama yang mengulurkan tangannya kepada kami sebagai persaudaraan Islam dan persahabatan. Afghanistan juga termasuk sebagai salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan negara Indonesia," kata Rabbani.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Berikut adalah kesembilan poin perdamaian yang disampaikan oleh Sekjen PBNU, Marsudi Suhud.

Pertama, meneguhkan prinsip Islam rahmatan lil alamin yang menjunjung tinggi akhlakul kharimah, ukhuwah Islamiah, tasamud, dan tawazun. Prinsip inilah yang menjadi payung kesepakatan antara PBNU dengan seluruh delegasi Afghanistan.

Kedua, perlu membangun kembali sikap saling menerima, percaya dan bersaudara, ukhuwah wataniyah di antara komponen bangsa di Afghanistan.

Ketiga, mendorong terbentuknya negara kesatuan Afghanistan yang merdeka, berdaulat dan bebas dari kolonialisme.

Keempat, memperkuat kembali seluruh lembaga-lembaga perwakilan yang mewakili seluruh bangsa Afghanistan.

Kelima, mengakhiri semua bentuk konflik dan perselisihan yang terjadi di seluruh wilayah Afghanistan serta mengembalikan kembali pengungsi secara bertahap.

Keenam, sebagai bagian negara, maka seluruh warga negara berhak berada dimanapun, berorganisasi, berusaha, dengan memperhatikan budaya setempat.

Ketujuh, untuk melaksanakan rekonsiliasi nasional maka perlu diperkuat dewan perdamaian Afghanistan, untuk menyelesaikan seluruh permasalahan masa silam mereka.

Kedelapan, seluruh pihak berpartisipasi untuk menciptakan kemashlahatan umum untuk melakukan rehabilitasi kembali seluruh sarana perekonomian, pendidikan, kesehatan, agama dan membangun Islamic Centre sebagai pusat penyebaran agama Islam di Afghanistan.

Kesembilan, mewujudkan rekonsiliasi dan perdamaian sebagai upaya lanjutan yang konkrit dengan melibatkan fasilitator yang dapat diterima oleh seluruh komponen bangsa Afghanistan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024